CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, petugas telah mengamankan seorang pria yang ditengarai mengedarkan nakotika jenis Sabu.
Tim Opsnal Polres Tanah Bumbu meringkus pelaku berinisial RR (33),
sisebuah rumah rumah Jalan. Sentosa Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, 11/9/23 sekitar pukul 00.20 wita.
Pria itu berasal dari Pagatan , 26-07-1990 berstatus wiraswasta
agama Islam etnis Suwawesi Selatan, berpenndidikan
Pendidikan terakhir : Paket B (Tamat), beralamat Jalan. Hasta Karya I Rt/Rw 006/000 Desa Pagaruyung Kecamatan, Kusan Hilir Kabuoaten Tanah Bumbu.
Berikut barang bukti yang diamankan petugas , yakni :
3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3 gram,
1 unit handphone merk Redmi warna hitam,
1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan sedotan,
1 buah pipet kaca,
-1 buah korek api warna ungu,
1 bungkus plastik klip,
– 1 buah sendok sabu tebuat dari sedotan warna merah,
1 buah timbangan digital serta
Uang tunar sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah .
Dijelaskan petugas, bahwa berawal dari informasi masyarakat bahwa masih ditemukan peredaran gelap narkoba di Jalan. Sentosa , Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu . Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku RR 11/9/23 disebuah rumah rumah Jalan Sentosa Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)
