CB, TULUNGAGUNG – Pembangunan tower di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, disoal warga. Pasalnya, adanya dugaan tower telekomunikasi Telkomsel yang bakal berdiri di tanah bengkok desa itu belum mengantongi izin.
Terkuaknya rencana pembangunan tower tersebut, berawal tanah bengkok milik Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Kedungcangkring yang disewakan ke orang lain itu tiba-tiba digali. Padahal, selain sudah disewakan ke orang lain, tanah itu telah tertanami tebu. Karuan saja, penyewa tanah bengkok milik Sekdes itu pun kaget saat tanaman tebunya ditebangi dan tanahnya digali.
Setelah ditegor dan masalah itu bakal dimasalahkan, akhirnya lokasi pembangunan tower tersebut dipindah ke bengkok milik Kepala Desa, tepatnya disebelah milik bengko Sekdes yang disewakan ke orang lain itu.
Dalam hal tersebut, Turkan, Ketua BPD Desa Kedungcangkring menyampaikan, bahwa ia tak tak tahu menahu masalah yang muncul saat ini. Namun demikian, ia tak memungkiri kalau sebelumnya juga sudah pernah diajak musyawarah oleh pihak desa.
“Saya ini kan tidak begitu mengetahui, cuma waktu musyawarah pak kades menyatakan bahwa lokasi yang mau diberdirikan tower itu milik bengkoknya pak kades. Nah, kalau yang dipakai tower itu bengkok Sekdes, saya tidak banyak tahu,” kata Turkan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (26/03).
Menurut Turkan, untuk pembangunan tower Telkomsel itu sendiri sudah dilakukan dengan persetujuan Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan BPD dan LPM. Bahkan juga pengarahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Tulungagung.
Namun demikian, lanjut Turkan, terkait masalah perizinan sepanjang yang Ia ketahui belum dilakukan secara lengkap. Hal itu terkuak saat ada pertemuan, yang menjadi pembahasan adalah tahapan dan izin izin yang akan diurus.
“Termasuk kalau harus membuat Peraturan Desa (Perdes) itu mungkin akan diurus Pak Sekdes,” terang Turkan.
Dari informasi yang didapat cahayabaru.id, bahwa masalah tersebut telah menjadi perhatian banyak pihak, karena belum keluar, dan pada akhirnya Muspika Kecamatan Pagerwojo memasang papan pengumuman soal kegiatan pembangunan tower dihentikan sementara.
Ironisnya, ternyata himbauan itupun tak digubris pihak tower alias tetap melakukan pekerjaan pengecoran. Terbukti, ketika Muspika Kecamatan berfoto bersama dilokasi pembangunan tower pada Rabu 21 Maret 2024 dan selang satu hari pembangunan tower itu justru dimulai pembangunannya. Ironis memang.
“Kan aneh, setelah ada himbauan itu malah ekerjaan tetap diteruskan. Bahkan saat saya cross check pada Minggu kemarin, malah ada pengecora dan pemasangan tower,” kata pria yang enggan disebut jati dirinya.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungcangkring saat akan dikonfirmasi belum berhasil ditemui. “Pak Kades hari ini (Selasa 26/03, red) ada acara di kantor kecamatan pak,” kata salah satu perangkat desa kepada cahayabaru.id, Selasa (26/03).(Hsu)
