DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian LKPJ Bupati Akhir Tahun 2023

CB, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar Rapat paripurna dalam rangka pengumuman perubahan propemperda tahun 2024, Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2023, dan pengumuman perubahan struktur keanggotaan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan pengumuman keanggotaan pansus DPRD masa sidang II tahun sidang V (periode Januari – April 2024), di Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Pj. Bupati Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, Asisten, staf ahli, Ketua OPD lingkup Pemkab Tulungagung di ruang Graha Wicaksana lantai dua gedung DPRD Tulungagung.

“Rapat paripurna yang dilaksanakan ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Kamis (28/03).

Pada kesempatan itu juga diumumkan keanggotaan pansus untuk membahas sejumlah Ranperda pada masa sidang II tahun V (periode Januari – April 2024).

Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Pansus II akan membahas tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus III akan membahas tentang sistem kesehatan daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.

Dan Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045.

“Dengan ranperda-ranperda tersebut diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” kata Marsono.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2023, adalah proses dari sebuah pemerintahan di setiap akhir masa anggaran, dimana dalam laporan LKPJ, disampaikan capaian Pemkab Tulungagung selama setahun yang lalu.

Dewan punya waktu satu bulan untuk meneliti dan mendalami LKPJ yang disampaikan. Walaupun memang ada banyak capaian, namun ada juga hal-hal yang harus ditingkatkan oleh pemkab, termasuk infrastruktur dasar.

Menurutnya, secara umum ada banyak peningkatan yang disampaikan dalam LKPJ itu. Termasuk indeks pembangunan manusia di Kabupaten Tulungagung yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhmdulilah, dapat dicatatkan oleh Pemkab Tulungagung miskin ekstrem kita 0%. Meski ada juga kebutuhan infrastruktur dasar bagi desa-desa di Tulungagung yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi,” katanya.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *