2025, Warga Pinta Perbaikan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo Harus Tuntas

CB, TULUNGAGUNG – Rasah jengah, mungkin itu yang dirasakan oleh ribuan warga masyarakat Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Tulungagung. Betapa tidak, sudah 20 tahun lebih jalan lingkar waduk ini tak kunjung dibenahi oleh pihak terkait. Padahal, berbagai upaya sudah dilakukan oleh warga Wonorejo, termasuk melakukan aksi demo di DPRD Tulungagung.

Dan, pasca aksi demo sebulan lalu di Gedung DPRD, warga masyarakat Wonorejo yang tergabung Paguyuban Masyarakat Wonorejo Bersatu (PMWB) akhirnya menggelar audiensi dan aksi damai di kantor Perum Jasa Tirta (PJT) Tulungagung.

Dalam audiensi ini, berkisar seratus lebih warga yang datang menuntut permasalahan jalan lingkar waduk Wonorejo bisa diselesaikan, alias perbaikan jalan dan status jalan yang jelas.

Hadir dalam acara itu, Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur, Kepala PJT Tulungagung, Perwakilan Camat Pagerwojo, Perwakilan Kepala Desa Wonorejo, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.

“Karena kewenangan yang disampaikan oleh ketua dewan saat ratusan masa mendatangi Kantor DPRD adalah di PJT maka hari ini kami bergerak melakukan audiensi dengan PJT,” kata Heriyanto.

Iapun berharap, pertemuan ini bisa menghasilkan titik temu, yakni jalan diwilayahnya itu bisa diperhatikan dengan benar. Ia menyebut masyarakat ingin mengerti apa masalahnya, sudah 20 tahun perbaikan jalan dan status tersebut tidak jelas bahkan masyarakat terkesan selalu diombang-ambingkan terus masalah jalan tersebut.

Hal senada juga disampaikan Sumarji, semula masyarakat Desa Wonorejo merelakan tanahnya dipergunakan untuk waduk, namun setelah pembangunan berlalu, justru malah timbul masalah tentang jalan utama yang menjadi satu satunya akses untuk keluar dari desa itu.

“Wonorejo adalah desa terpencil yang terisolasi dari luar. Bahkan sering kejadian bayi melahirkan saat menuju rumah sakit akibat kondisi jalan yang rusak parah,” jelas Sumarji dengan nada kesal.

Karena, menurutnya, sudah sering sekali pertemuan pertemuan baik itu di desa, Kecamatan, BBWS hingga aksi demo, namun hingga kini tak kunjung ada ada jalan keluar. “Kami mohon, kordinasi itu dengan hati agar kondusifitas di Wonorejo terjaga,” harapnya.

Sementara itu, Perwakilan BBWS Jawa Timur Johanes Kriston, menyampaikan rasa empati terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat Wonorejo. Namun BBWS adalah sebagai pemilik aset, sedangkan PJT adalah pengelolanya.

Ia mengatakan, aset yang sudah bersertifikat milik BBWS adalah sekitar 2 hektar atau jalan sepanjang 7,6 KM. Selebihnya masih bermasalah dengan Perhutani dan akan diselesaikan antar institusi.

“Ada beda salah pandang tentang jalan itu. Pada awal pembangunan jalan itu sebagai jalan inspeksi untuk melakukan pembangunan waduk. Seiring berjalannya waktu dan pertambahan penduduk maka digunakan oleh warga dan dianggap jalan umum,” ujar Johanes dalam penjelasannya.

Ia menyebut, meski pihaknya juga berusaha menganggarkan untuk perbaikan, namun kesimpulan dalam rapat 18 juli lalu bersama Pj. Bupati BBWS menyarankan agar Pj. Bupati bersurat ke kementrian PUPR untuk mencari jalan keluar.

“Kalau sudah melibatkan masyarakat banyak, maka Bupati punya tanggung jawab moral dan tidak bisa melimpahkan tanggung jawab itu langsung ke PJT.

Ia juga menjelaskan, BBWS memandang jalan tersebut bukan jalan umum, sehingga supaya status jalan jelas harus diserahkan ke daerah.

Menanggapi hal tersebut, Suwandi yang juga menjabat Kaur Kesra Desa Wonorejo mengatakan, jalan lingkar adalah kesepakatan bersama antara masyarakat dengan BBWS dan di bangun setelah waduk selesai. Sehingga Menurutnya jalan itu bukan jalan inspeksi.

“Saya adalah saksi hidup sejak awal pembebasan lahan. Ironis sekali hari ini saya mendengar dari kepala BBWS bahwa itu adalah jalan inspeksi,” sanggahnya.

Menurutnya, pengorbanan warga Desa Wonorejo saat itu sudah luar biasa. Mereka sudah merelakan tanah, bangunan dan sebagainya untuk pembangunan waduk Wonorejo. Mereka meninggalkan itu semua untuk pindah dari kampung halaman tanah kelahiran.

Ia juga mengakui saat itu prosensnya adalah ganti untung. Bahwa harga tanah yang dijual saat itu harus bisa untuk membeli tanah ditempat lain serta membangun tempat tinggal.

“Semangat saat itu adalah semangat kekeluargaan. Bahkan ada yang tanpa ganti untung merelakan gratis untuk dibangun jalan. Jadi saat ini harap diperjuangkan dengan benar,” katanya.

Sementara itu, hasil pantauan media ini di lokasi audensi, yakni diskusi silih berganti dikemukakan oleh masyarakat yang tergabung dalam PMWB. Bahkan salah satu warga yakni Wanto mengusulkan untuk menghentikan pengoperasian waduk Wonorejo.

Teriakan teriakan dan tepukan tangan dari luar ruangan bersautan sebagai ungkapan kekecewaan karena tidak adanya solusi yang didapat dari pertemuan itu.

“Kembalikan saja jalan tengah waduk. Sudah kehilangan tanah luas sekarang ditipu, sudah menderita di zolimi, ekonomi maju karena jalan, jangan hanya menjual air waduk saja,” teriak warga bergantian. (Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *