CB, Magetan – Proyek Rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Panekan diduga abaikan peraturan Pemerintah.
Pasalnya, dari pantauan media proyek Rehabilitasi tersebut tidak ditemukan adanya papan yang memberikan informasi terkait proyek tersebut.
Selain tak ada papan proyek, para pekerja yang berada di lokasi juga tak satupun yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pekerja di lapangan ketika ditanyai awakmedia ini terkait lokasi dimana papan informasi proyek tersebut, dengan lantang mengatakan bahwa papan tersebut belum ada.
“Papan nama mboten wonten mas (papan nama tidak ada mas), ”kata salah satu pekerja di lokasi proyek tersebut, Jumat (20/09/2024).
Sementara ketika ditanyai keberadaan Pelaksana dan Pengawas proyek, pekerja tersebut juga turut menyampaikan bahwa, dari pagi baik dari pihak Pelaksana hingga Pengawas belum ada yang datang.
“Nggeh mboten wonten dereng mriki (ya tidak ada mas belum kesini), ”ungkapnya.
Untuk itu media ini mencoba mencari informasi terkait dengan nilai proyek, sumber anggaran dan juga Kontraktor Pelaksana hingga Pengawas ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikpora Magetan Irawan menyampaikan, nilai pekerjaan tersebut sekitar Rp.1,1 Milyar sumber pendanaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV Dea Kontraktor dan diawasi oleh CV Reswara sebagai Konsultan Pengawas.
“Untuk lebih detailnya tanyakan saja ke pihak penyedia mas, karena ini e-purchasing, ”tandasnya.
(Caknan)
