CB, Magetan – Pemerintah Desa (Pemdes) Kentangan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apbdes) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang bertempat di Balai Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Magetan, Kamis (14/11/2024).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, seluruh Forcopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) meliputi Camat Sukomoro Drs. Kun Ihwan Hidayat M.Si, Kapolsek Sukomoro AKP Tri Cahya Budi Hartono S.H, Danramil Sukomoro, Kepala Desa Kentangan Supriyo, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa, seluruh Perangkat Desa (Perades) serta undangan yang lain.
Camat Sukomoro Kun Ikhwan menyampaikan, selamat kepada Pemdes Kentangan karena pada tahun ini mendapatkan Tambahan Dana Desa (TDD) sebesar Rp.140.000.000 (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah).
Camat membeberkan, dari 14 Desa atau Kelurahan hanya 4 yang mendapatkan TDD tersebut salah satunya Desa Kentangan.
Camat berharap agar TDD tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya terlebih mengutamakan manfaat kepada masyarakat.
“Jadi harapannya penyerapan anggaran setelah PAK ini harus bisa maksimal, maksimal dalam artian penyerapan anggaran sekaligus maksimal bahwasanya manfaat itu untuk masyarakat, ”ungkapnya.
Camat juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman dan aktivasi Identitas kependudukan digital atau IKD. Menurutnya, dengan IKD semua data kependudukan masing-masing akan terekam didalam smartphone jadi kedepanya kita sudah tidak memerlukan KTP secara fisik.
“Jadi saya mohon kerjasamanya bapak ibu, saat ini itu saya jadikan sebagai salah satu syarat kepengurusan maupun meminta tanda tangan di tingkat Kecamatan, karena setiap hari ditanyakan, saya mohon untuk Pemdes juga mengingatkan warganya untuk IKD ini, ”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kentangan Supriyo menuturkan, penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan agenda rutin setiap tahun, dengan adanya perubahan APBDES bisa menjadikan manfaat bagi desa, saya mengucapkan terima kasih atas usulan-usulan yang sudah tertuang saat musyawarah bersama sebelumnya.
“Alhamdulillah pada hari ini sudah mendapatkan hasil mufakat dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perubahan APBDES tahun 2024 resmi saya tetapkan, ”katanya.
Supriyo berharap, setelah Perubahan Anggaran ini, Pemdes Kentangan dapat melaksanakan semua kegiatan yang sudah disepakati dengan lancar tanpa adanya kendala apapun.
“Harapan saya semua kegiatan nanti berjalan lancar dan berjalan sesuai aturan yang ada, untuk tambahan dana desa saya akan pergunakan untuk meneruskan pembangunan saluran yang sudah ada, ”tandasnya.
(Caknan)
