CB, Magetan — Pemerintah Desa (Pemdes) Puntukdoro, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Desa Puntukdoro, Selasa (30/12/2025).
Musdes tersebut menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa selama satu tahun ke depan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Camat Plaosan Dian Maheru Robbi Widyatmoko, S.STP, M.S, unsur Forkopimca Plaosan, Kepala Desa Puntukdoro Ir. H. Cintoko Samudro, Ketua BPD Puntukdoro Agung Nugroho beserta anggota, tokoh masyarakat, serta seluruh perangkat desa.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa memaparkan secara rinci rancangan APBDes 2026 yang mencakup pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Seluruh peserta Musdes diberi kesempatan menyampaikan saran dan masukan sebelum rancangan anggaran disepakati bersama dan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program kerja Pemerintah Desa Puntukdoro tahun 2026.
Camat Plaosan Dian Maheru Robbi Widyatmoko mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang berlangsung tertib dan demokratis. Ia menegaskan bahwa APBDes bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“APBDes harus disusun berdasarkan kebutuhan riil warga desa. Setiap rupiah anggaran harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Puntukdoro,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Plaosan juga mendorong keterlibatan aktif seluruh warga dalam program pemberdayaan ekonomi desa, salah satunya melalui keikutsertaan dalam Koperasi KDMP.
“Koperasi KDMP diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kerakyatan yang dikelola secara transparan dan berkelanjutan. Karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk terlibat aktif di dalamnya,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan rencana realisasi program Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang menyasar penguatan kegiatan di tingkat rukun tetangga (RT). Program tersebut direncanakan direalisasikan pada tahun ini dengan alokasi anggaran sebesar Rp3 juta per bulan untuk setiap RT.
“Dana akan disalurkan dari Pemerintah Daerah ke rekening kas desa melalui Bank Jatim, kemudian diteruskan ke rekening RT melalui BPRS Syariah,” jelasnya.
Ia menambahkan, para Ketua RT diharapkan mampu melaksanakan sekaligus melaporkan penggunaan anggaran tersebut dengan mengacu pada kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti kerja bakti, kegiatan sosial, dan program lingkungan.
“Tema dan program RT harus selaras dengan program Kepala Desa, terutama dalam mewujudkan desa yang inklusif dan ramah untuk semua,” imbuhnya.
Camat Plaosan juga mengapresiasi Desa Puntukdoro sebagai desa inklusif yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk ibu hamil.
“Desa harus hadir memastikan seluruh ibu hamil memiliki akses serta biaya persalinan yang layak. Ini bagian dari upaya membangun desa yang peduli dan berkeadilan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Puntukdoro Ir. H. Cintoko Samudro menyampaikan bahwa penyusunan APBDes 2026 telah melalui tahapan perencanaan yang melibatkan aspirasi masyarakat, mulai dari musyawarah tingkat dusun hingga musyawarah desa.
“APBDes 2026 disusun berdasarkan skala prioritas, baik di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan desa. Seluruhnya merupakan hasil kesepakatan bersama demi kemajuan Desa Puntukdoro,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemdes Puntukdoro untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Puntukdoro menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan desa secara berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga. Musdes penetapan APBDes ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam merancang masa depan Desa Puntukdoro yang lebih maju dan mandiri.
(Nan/Ads)
