CB, TOLITOLI — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, kian hari kian mengkhawatirkan. Praktik ilegal yang merusak ekosistem hutan dan lingkungan ini dilaporkan semakin merajalela tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku penambangan liar tidak lagi menggunakan metode tradisional. Mereka secara terang-terangan mengeruk kekayaan alam Tolitoli menggunakan alat berat jenis ekskavator. Di beberapa titik lokasi, bahkan ditemukan hingga tiga unit ekskavator yang beroperasi sekaligus secara bebas untuk menggali material emas.
Kekayaan bumi Tolitoli yang berlimpah kini menjadi incaran empuk para pemodal dan investor ilegal. Berdasarkan informasi yang di terima aktivitas PETI ini tidak hanya terpusat di satu wilayah, melainkan tersebar di sejumlah titik strategis yang memiliki kandungan emas tinggi, diantaranya berada di wilayah desa mulai sari, wilayah kilometer 16 desa janja dan wilayah dusun malempa desa dadakitan yang disinyalir sebagai sarang empuk para pelaku tambang emas ilang,.
Kondisi yang kian parah ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mengapa aktivitas yang begitu mencolok dan menggunakan alat-alat berat ini bisa berjalan mulus tanpa ada hambatan?
Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dinilai seakan “tutup mata” dan kehilangan taringnya. Tidak adanya tindakan hukum yang konkret membuat publik mulai berspekulasi liar.
“Aktivitasnya sudah sangat terbuka, menggunakan ekskavator. Mustahil kalau aparat tidak tahu. Ini yang membuat masyarakat curiga, apakah ada ‘orang besar’ atau oknum berpengaruh yang membekingi bisnis haram ini?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan. (ksr)
