CB, Pasuruan – 22 Juni 2026 DPRD Pasuruan menggelar paripurna penyampaian yang di wakil kan oleh Wakil Bupati Pasuruan, karena Bupati Rusdi Sutejo berhalangan melalui Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori memberikan jawaban resmi atas catatan, saran dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam sidang lanjutan.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bawah pemerintah berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjaga efesiensi belanja tanpa mengurangi kualitas pembangunan, dan memastikan setiap program memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah fokus menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan efektifitas penggunaan anggaran,” kata Shobih Asrori Wakil Bupati Pasuruan. Gus Shobih sapaanya Wakil Bupati Pasuruan, menyebut Silpa tahun 2025 sekitar Rp 303 miliar. Sedangkan, saat penyusunan APBD Pemkab menganggarkan Silpa sebesar Rp 418 miliar.
“Ada perbedaan senilai Rp 115 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk membantu menutup defisit APBD Tahun 2026 sekaligus menjadi kelancaran pembayaran kewajiban daerah,” jelasnya.
Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan sesuai rencana tanpa menggangu pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan strategi pengelolaan keuangan jangka menengah dengan memperkuat sumber pendapatan daerah agar tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab akan mempercepat digitalisasi sistem pajak dan retribusi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi kebocoran pendapatan daerah.
Pemkab juga mendorong pengembangan sektor pariwisata, UMKM, serta ekonomi digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang dapat menopang peningkatan PAD. Terkait serapan anggaran yang belum mencapai 95 persen. Pemerintah menegaskan kondisi tersebut tidak selalu menunjukan kegagalan program.
Sebaliknya, bagian penghematan terjadi karena efesiensi anggaran.Sementara itu Data Kementerian Keuangan yang 22 juni 2026 dilansir, pagu belanja pegawai di APBD 2026 Pasuruan Rp 1.668,13 miliar atau setara 43 persen dari total belanja Rp 3.917,32 miliar.
Pasuruan memiliki pagu pendapatan asli daerah (PAD) 2026 sebesar Rp 1.197,40 miliar. Sehingga PAD lebih besar dari belanja daerah.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan keputusan itu adalah hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).Shod
