Kejari Tulungagung Sita Tiga Boks Dokumen dari BPKAD dan Disbudpar, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Aset

CB, TULUNGAGUNG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6/2026).

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jalan Ahmad Yani Timur serta Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang berada di kawasan eks-Belga.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Novan Bernadi, dengan pengamanan dari dua personel TNI.

Selama proses berlangsung, penyidik memeriksa sejumlah ruang kerja, termasuk meja, laci, dan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Usai penggeledahan, tim penyidik membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti. Dari Kantor BPKAD, penyidik mengamankan dua boks besar berisi dokumen. Sementara dari Kantor Disbudpar, satu boks plastik berisi dokumen turut dibawa untuk kepentingan penyidikan.

Seluruh dokumen yang disita telah diamankan di Kantor Kejari Tulungagung guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Sementara informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan aset.

Meski demikian, Kejari Tulungagung belum menyampaikan secara resmi perkembangan status perkara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Kejari Tulungagung maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.
(Khairul Anam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *