Pengamanan dan Pengaturan Lalin Polsek Jetis Saat Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas

CB, Mojokerto – Kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara kendaraan bermotor roda dua dengan pejalan kaki kembali terjadi. Kali ini kejadian kecelakaan terjadi di Jl.Raya Pantesrejo Kec.Jetis Mojokerto, Rabu (29/11/2017).

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor Honda Revo Nopol S-5402-T yang dikendarai oleh Abidin Selamet, umur 20 tahun, alamat Desa Ngabar Kec.Jetis Mojokerto di Jl.Raya Pantesrejo menabrak seorang pejalan kaki atas nama Munalib, umur 60 tahun, alamat Dusun Pantesrejo Desa Mojorejo Kec.Jetis Mojokerto. Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian. Personel Polsek Jetis yang tiba di lokasi bersama personel piket Laka Lantas Polres Mojokerto Kota segera mengamankan TKP serta melakukan evakuasi terhadap kendaraan dan membawa korban luka dan meninggal dunia ke rumah sakit guna dimintakan visum.

Kapolsek Jetis Polres Mojokerto Kota Kompol Siswoyo, SH mengatakan bahwa dengan segera hadirnya personel Polri di lokasi guna memberikan pelayanan pengamanan serta pengaturan mampu menjadikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan lancar, sementara untuk korban luka dan meninggal dunia. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *