Rakor Kesiapan Polres Mojokerto Dalam Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

CB, Mojokerto – Mengacu pada Instruksi Presiden No 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, sampai dengan Inpres No 1 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK).

Secara umum Inpres tersebut menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Instansi pemerintahan pusat dan daerah untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan atau reformasi birokrasi, sehingga memperkecil peluang terjadinya tindak pidana korupsi, diantaranya dengan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal inilah yang menjadi program kerja utama Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. Melalui perubahan Mindset dan Culturset dalam upaya meningkatkan Pelayanan publik di Polres Mojokerto.

Mengambil tempat di Ruang Command Centre Wira Pratama, rapat koordinasi (Rakor) digelar siang ini Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 13.55 WIB, dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran serta operator IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang telah ditunjuk.

Kapolres Mojokerto menerangkan, dalam Rakor tersebut membahas berbagai kesiapan Polres Mojokerto dalam kesiapan akhir pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Dalam kesempatan itu juga, AKBP Leo Simarmata memberikan semangat dan motivasi tinggi kepada seluruh jajarannya untuk berusaha dengan gigih mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Polres Mojokerto.

“Jangan pernah merasa diri kalian kecil, karena itu akan mengerdilkan diri kalian sendiri, tunjukan kemampuan yang dimiliki tanpa kesombongan dan arogansi. Yakin bahwa kita bisa mewujudkan cita cita ini demi kesejahteraan seluruh anggota Polres mojokerto” Tandas Perwira Menengah Alumni Akpol 1997 tersebut. (Febe Ertin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *