Terkait Pungutan 219 juta SMPN 2 Cerme, begini tanggapan Ketua MKKS

CB, GRESIK – Terkait adanya dugaaan pungutan Rp.500 ribu yang dilakukan pihak SMPN 2 Cerme ke seluruh siswa kelas 7 dan 8, rupanya dibenarkan oleh M. Nasir selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Gresik.

Saat di konfirmasi awak media, senin (19/3) Nasir menyatakan jika DPRD Komisi D serta Dispendik tidak mempermasalahkan pungutan tersebut.

“Dinas (dispendik) sama DPRD memperbolehkan dan tidak mempermasalahkan hal itu, masalahnya kan kebutuhan (pungutan) itu mas,” jelas Nasir saat di hubungi lewat telfon selulernya.

Nasir menambahkan, Anggota Dewan sudah melakukan Sidak terkait hal itu, “Yang kemarin kesana kan Komisi D sama Dispendik, tidak mempermasalahkan lagi. Lagian saya juga tidak mau ngurusin bangunan orang lain, biar aja lah,” tambahnya.

Berdasarkan PP RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, pada pasal 181 ayat (D) dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam peraturan tersebut sangat jelas, melarang adanya pungutan kepada siswa baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun kenyataan di SMPN 2 Cerme Gresik, pungli justru dihalalkan oleh Dispendik dan DPRD Komisi D Gresik.

Maraknya Pungutan yang dilakukan Sekolah akhir-akhir ini membuat Gerah Direktur LSM Deling Kuning, Samiaji, dirinya sangat menyayangkan tindakan sekolah yang menurutnya tidak sejalan dengan Program Nawacita yang di hembuskan Presiden Jokowi.

“kenapa saat ini makin marak pungli dimana-mana, saya rasa Keuangan Sekolah sudah mendapat perhatian lebih dari Pemerintah, harusnya disitu mereka bisa mempergunakan sebaik mungkin, kok seakan-akan Sekolah selalu kurang dan kurang, semua sudah terprogram, jangan buat aturan sendiri,” ungkap Samiaji.

Selain itu, Samiaji menekankan jika Pungutan dan sumbangan mempunyai pengertian yang tidak sama, batasan waktu nominal tidak berlaku pada bentuk kegiatan Sumbangan, Komite Sekolah saat ini sering menjadi alasan klasik pada tiap kegiatan pungutan di Sekolah, “itu yang terjadi, Sekolah lempar handuk dan menyebut ini Komite, itu Komite, menurut saya Sekolah tetap bertanggung jawab jika ada Pungli,” pungkasnya. (Harry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *