Di Duga Tilep Uang Administrasi Pernikahan Sehingga Banyak Warga Argosari Yang Beragama Hindu Sudah Menikah Cuma Di Kasih Surat Keterangan Pawidi Widanaan

CB, Lumajang – Dengan adanya pengaduan masyarakat Argosari kepada media online dan cetak cahaya baru maka pada hari sabtu,  24/3/2018 wartawan koran ini melakukan investigasi ke lapangan untuk mencari informasi terkait surat nikah warga Argosari yang ber agama Hindu, ternyata setelah melakukan wawancara ke berbagai pihak yaitu masyarakat biasa, dukun pandita, kades Argosari membenarkan bahwa banyak masyarakat Argosari yang masih  belum punya surat nikah yaitu kurang lebih 100 pasangan suami istri sehingga walaupun sudah menikah ke P.Dukun karena hanya di kasih “Surat Keterangan Pawidi Widanaan”  Maka mereka tidak bisa mengurus Akte Kelahiran putra putri mereka, walaupun bisa akte kelahirannya  berbunyi anak ibu, untuk itu kades Argosari bpk. Ismail mengucapkan terimakasih atas datangnya wartawan koran ini ke rumah nya dan berharap kepada wartawan koran ini untuk bisa membantu menyampaikan kepada dinas terkait agar kiranya warganya yang beragama Hindu dan sudah menikah segera mendapatkan surat nikah sehingga status warganya jelas mana yang sudah menikah dan tidak apalagi di sini daerah wisata kalau putra-putrinya berstatus anak ibu semua di akte kelahiran nya gimana wacana publik selain itu bisa bisa melanggar hak asasi manusia (HAM) kenapa saya bilang begitu karena orang tua mereka sudah menikah ke dukun dan sudah membayar biaya untuk administrasi namun cuma di kasih surat keterangan pawidi Widanaan.

Lain dari pada itu ketika keluarganya goyah dan harus bercarai gimana mau mengurus surat cerainya ke pengadilan negeri kalau tidak ada surat nikah nya untuk itu untuk lebih lengkapnya terkait data warga Argosari yang beragama Hindu yang sudah menikah namun masih belum punya surat nikah saya persilakan ke kaur kesra nya tutur nya.

Sesuai petunjuk kades maka wartawan koran ini datang ke kaur kesra nya untuk konfirmasi terkait masalah berapa jumlah masyarakat Argosari yang beragama dan sudah menikah namun masih belum punya surat nikah beliau menjawab banyak karena masih kekurangan berkasnya yang belum terpenuhi dan pengurusannya lebih sulit di bandingkan di agama Islam sehingga banyak yang belum terselesaikan surat nikahnya masalah datanya masyarakat Argosari yang sudah menikah namun masih belum punya surat saya koordinasikan dulu dengan P.Dukun dan P.Kades namun sampai berita ini naik ke redaksi kaur kesra Argosari belum ada komfirmasi.

 

Menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya disini sangat banyak yang tidak punya surat nikah bahkan yang nikahnya tahun 2011 dan punya anak masih belum punya surat nikah yang jadi pertanyaan di kemanakan uang yang di bayarkan untuk administrasi pernikahan kok hanya di kasih surat keterangan pawidi widanaan untuk itu mohon kepada pemerintah untuk mengusut permasalahan ini sampai tuntas kalau memang melanggar hukum penegak hukum juga harus melangkah karena kami sudah membayar kewajiban namun hak saya tidak di kasih tandasnya. Bersambung (Had/bas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *