Nasib Guru Swasta Akan Disejahterahkan Pemkot Surabaya

CB, Surabaya – Tenaga Pendidik atau guru swata dalam waktu akan merasakan Kesejahteraan Gaji, hal itu tertuang dalam pembahasan anggaran tahun 2019.

M Iksan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya pasca menghadiri pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2019 di Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menyampaikan.

“Yang disiapkan sama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kemarin,” kata Iksan.

“Bu Wali Kota sudah menyiapkan, bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan temen-temen guru swasta,” tambahnya.

Masih kata Iksan, makanya Pemkot sudah menyiapkan skenario supaya guru swasta bisa mencapai kesejahteraan dengan menerima gaji sesuai UMR.

“Tentunya harus ada keperdulian dari pihak yayasan, sama berkontribusi,” ungkapnya.

“Saya berharap tahun depan, guru-guru di Kota Surabaya sudah bisa UMR, tapi kita terlebih dahulu membahasnya dengan pihak yayasan,” jelasnya.

“Untuk guru swasta yang ada 11 ribu, untuk yang gajinya dibawah UMR, nanti saya lihat,” pungkasnya.(bolang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *