Pelaku Curat Di Bekuk Polisi

CB, Surabaya – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tandes dipimpin Kanit Reskrim IPDA. Gogot Purwanto SH, berhasil mengungkap dan membekuk seorang tersangka pelaku Curat, yang terjadi di PT. Abatohir Jl. Banjarsugian No 74 Rt 6 Rw 4 Kel. Banjarsugian, Kec. Tandes Surabaya.

Pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi pada, Senin (10/12/2018) pagi sekitar pukul 10.00 wib. Tersangka berinisial AY (38) pekerjaan kernet, warga Dusun Wringinanom, Desa Lopang, Kec. Kembangbahu Kab. Lamongan.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto SH, mengatakan, bahwa kejadian tersebut berhasil diungkap oleh anggota TAB Polsek Tandes, dengan membekuk seorang tersangka pelaku curat.

Awalnya sekitar pukul 10.00 wib, petugas sedang melaksanakan tugas patroli pengecekan dilokasi Tower Indosat, yang berada di Jl. Raya Banjarsugihan No 74 RT 6 RW 4 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes Surabaya.

“Saat melewati Tower tersebut tiba – tiba saat itu anggota mendengar suara, dan sepertinya ada yang sedang memotong kabel di dalam bangunan tempat Panel tersebut,” ungkap Kusminto.

Masih Kompol Kusminto, setelah dilihat didalam bangunan panel tersebut, ternyata tersangka AY sedang mengemasi alat – alat dan kabel yang sudah terpotong.

“Setelah ditanya, tersangka mengaku telah mengambil kabel dengan cara memotongnya, selanjutnya tersangka SY langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tandes beserta barang buktinya, berupa 2 unit gergaji besi, 1 unit gunting, 1 unit tang, 1 unit senter, 3 potongan Kabel warna hitam, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ( sis )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *