CB, SUL-TENG – Dalam dunia pendidikan dimana orang tua yang tak banga jika anaknya berberprestasi dan terpilih jadi anggota paskibraka 17 Agustus, apalagi disamping itu mewakili dan membawa nama baik sekolah walau baru ke tingkat kabupaten.
sekalipun orang tua mereka patut bersyukur karena anaknya sudah ada pencapaian yang membanggakan ,mungkin tidak sama halnya dengan yang terjadi di sekolah SMA Negeri 1 buko ini di Kabupaten Banggai kepulauan Profinsi Sulawesi Tengah, disini justru orang tua wali m
urid yang berupaya mencarikan solusi dana transportasi agar anak mereka bisa tergabung dalam anggota paskibaraka, apa lagi sudah berlatih keras agar bisa mencapai hasil yang maksimal .
pada saat di hubungi oleh tim wartawan kami melalui hp . wa. berinisial [ at ] sebagai orang tua wali murid mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada pihak sekolah terutama kepsek hingga mempertanyakan, pasalnya di kecamatan lain ada sekolah SMA. Yang muridnya terpilih sebagai pasukan pengibar bendera di kabupaten kepala sekolahnya memberikan dukungan berupa dana taransportasi dan lain-lain.
apa lagi kalau membawa nama sekolahnya itu sendiri, pastinya pihak sekolah dan juga kepala sekolahnya turut bangga karena mewakili sekolah pengibar bendera pusaka, beda halnya dengan yang terjadi di sekolah anak saya. yaitu, sma . negeri 1 Buko sepeser pun tidak ada pihak sekolah
apalagi kepsek tidak ada memberikan uang saku buat anak -anak yang tergolong hanya berjumlah 3 orang saja , hingga saya berinisiatif dan berupaya untuk mencari dan menggumpulkan dana pribadi biaya transportasi pribadi 500 ribu karena sudah mendekati hari .
sementara dengan jarak yang lumayan jauh dari kecamatan menuju Ibu kota kabupaten dari penelusuran tindak lanjut tim dilapangan setelah mengetahui bahwa kepsek telah menggundang orang tua dari wali muri tersebut untuk datang ke sekolanya bahwa menurut keterangan si kepala sekolah kepada kami sebagai orang tua wali murid mengatakan bahwa sekolah Cuma bisa membiayai di saat seleksi tapi kalau sudah terpilih. Itu sudah bukan urusan sekolah lagi melainkan pihak , dispora. Kabupaten dan juga bukan lagi tangung jawab sekolah lagi melainkan kecamatan dan kabupaten
kalau yang mengenai , mengapa di sekolah lain ada uang sakunya itu mungkin kebijakan dari kepala sekolah mereka (Tim/K)
