CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah aset seluas 896 meter persegi di Jalan Raya
Media Cahaya Baru

CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah aset seluas 896 meter persegi di Jalan Raya