Cb Sidoarjo. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal mesin ATM senilai Rp. 135 juta, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ada tiga orang tersangka
Media Cahaya Baru

Cb Sidoarjo. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal mesin ATM senilai Rp. 135 juta, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ada tiga orang tersangka