CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menegaskan larangan bagi siswa jenjang SMP untuk menggunakan kendaraan bermotor, baik ke sekolah
Media Cahaya Baru

CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menegaskan larangan bagi siswa jenjang SMP untuk menggunakan kendaraan bermotor, baik ke sekolah