CB, SURABAYA – Masyarakat dibuat kebingungan bahkan sangat menyesal sekali, soal keterlambatan pembuatan e-KTP yang jadinya bisa dibilang sangat lama hingga berbulan-bulan dan belum lagi masyarakat harus mondar-mandir untuk menanyakan kapan jadinya e-KTP.
Adanya keterlambatan pembuatan e-KTP tersebut, berhubungan munculnya kasus e-KTP sampai merugihkan uang Negara hingga nilainya hingga triliyunan. Maka dari itu pemerintah harus tegas dalam menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas agar bisa cepat selesai.
Selain itu, masyarakat berharap untuk menyelesaikan pembuatan e-KTP tidak harus menunggu proses hukum yang saat ini dimeja hijaukan, agar masyarakat bisa puas. Pemerintah sendiri harus ambil alternative untuk memutuskan dengan secepat-cepatnya biar masyarakat tidak mondar-mandir lagi Cuma hanya untuk mendapatkan sebuah indentitas atau tanda pengenal (e-KTP).
Sebelumnya masyarakat banyak yang mengeluh, dan itu dulu kesalahan waktu pemerintahan jamannya Presiden Susilo Bambang Yodoyono yang akrab disebut SBY. Maka dari itu, dengan pemerintahan yang dipimpin Jokowi, bisa ambil tindakan yang lebih cerdik agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mendengar. Karena sudah dua kali e-KTP tersebut ditenderkan tapi para pejabat dan menteri dalam negeri tidak berani memutuskan.
Dengan hal tersebut, semua tergantung faktor manusianya jujur dan transparan/terbuka pasti tidak ada masalah. Contohnya, Gubernur DKI Ahok, saat menangani rumah sakit sumber waras sesuai kejujuran, transparan sehingga dicek dilapangan betul tidak ada indikasi KKN.
Dan perlu diketahui, soal rumah sakit sumber waras, KPK sempat turun lapangan dan memeriksa hasilnya tidak menemukan adanya rekayasa juga tidak ada KKN. Maka dari itu tender e-KTP yang ke tiga, pejabat yang nangani harus jujur dan terbuka demi masyarakat. Sehingga KPK tidak mempermasalahkan secara hukum. Karena orang-orang KPK yang sekarang ini betul-betul bekerja dengan baik dan sempurna juga tidak ngawur menuding orang KKN.
Untuk meningkatkan wibawa ke pemerintahan Jokowi harus segera ambil langka untuk menenangkan masyarakat agar tidak lagi mondar-mandir dan menggerutu hanya cuma dengan urusan e-KTP.
Perlu diketahui, bagi pemegang e-KTP yang ada masa berlakunya, itu bisa menjadi e-KTP dengan masa seumur hidup. Dan itu tidak semua tau sehingga para pemegang e-KTP yang ada masa berlakunya dianggap sudah tidak berlaku. Semestinya para pejabat yang ada dibawah bisa memberi sosialisasi tentang e-KTP dengan peraturan yang baru. (Relawan Jokowi-JK)