KADIS PERHUBUNGAN KOTA : PEMBATASAN AKAN DITETAPKAN

CB, SULAWESI Dihadapan Wartawan, Setyo Susanto  Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu di Profinsi Sulawesi Tengah menerangkan untuk pembatasan kendaraan berat yang memasuki Kota Palu akan dibatasi secepatnya dan diberikan jadwal melintas mengingat padatnya kendaraan dalam kota. Ia juga menjelaskan tentang pembatasan Contener sempat menjadi perdebatan dan tidak mungkin melihat hanya dari satu komponen saja, akan tetapi untuk penetapan pembatasan menunggu Walikota Pulang dari kegiatanya kata Setyo diruangannya.

Menurut Setyo dengan adanya pembatasan seperti itu dan telah diatur dampak yang dikhawatirkan tidak akan terjadi contohnya saja seperti, dari segi kesalamatan kendaraan motor, terhindar dari kemacetan dan menjaga kekuatan aspal. Pelintasan dengan kendaraaan berat tersebut minimal 8 ton karena beban muatan berlebihan bisa merusak aspal itu pun dengan berat yang dimaksud harus dalam posisi berjalan berkecepatan 70 km perjam, namun dengan kenyatan sesuai hasil survei dilapangan kecepatan yang ditempuh 40 km perjam jelasNya. (fdr/adv)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *