“Pos Ngariung” Polresta TANGERANG, Cara Jitu Redam Gangguan Kamtibmas

CB, Tangerang – Di Pos Kamling Kampung Sangereng RT 06/01 Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kanit Binmas Polsek Balaraja Iptu Daden dan Panit 2 Sabhara Ipda Nurohcyat, melaksanakan Pos Ngariung.

Pos Ngariung adalah kepanjangan dari Polisi Ngobrol Koordinasi Jaga Kampung dan merupakan salah satu dari 8 program Tangerang Jawara.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh puluhan warga tersebut, bahaya penyalahgunaan narkoba dipaparkan oleh Kanit Binmas Polsek Balaraja. Sementara Panit 2 Sabhara, memaparkan aturan dan tata tertib lalu lintas dalam berkendara di jalan umum.

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengungkapkan, kegiatan ini sesuai dengan intruksi dari Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif kepada seluruh anggotanya untuk menggelar program Pos Ngariung. Pada prinsipnya, program ini dirancang untuk meningkatkan peran serta warga untuk menjaga kamtibmas.

“Dengan Pos Ngariung, diharapkan mampu menambah semangat para warga untuk menyelenggarakan ronda dan pos kamling. Sehingga, ganguan kamtibmas dapat diredam. Terlebih, dalam kegiatan tersebut diisi dengan penyuluhan dan imbauan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, menjaga keamanan juga merupakan tanggungjawab bersama. Oleh karena itu, dirinya meminta warga agar terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian. Sehingga nantinya dapat diambil langkah dengan cepat, bilamana terjadi gangguan kamtibmas. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *