CB, (Prd/Cen) Skamto – Satuan Penugasan (Satgas) Yonif PR 432 Kostrad mengelar kegiatan sweeping kepada masyarakat yang melintasi jalan Trans Iriandari Kab. Keerom menuju ke arah Jayapura ataupun sebaliknya yang bertempat di Kampung Tolong, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Rabu (30/08/2017).
Ruas jalan dari Kab. Keerom menuju ke arah Jayapura memang menjadi fokus pengawasan daripersonel Satgas Yonif PR 432 Kostrad yang bertujuan untuk selalu memelihara siatuasi kemanan wilayah perbatasan.
Cara yang dilakuakan salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan Sweeping terprogram dan terarah, sebagai bentuk pencegahan peredaran Narkoba yang dibawa dari negara tetangga maupun pembawaan senjata tajam oleh masyarakat umum.
Hal ini terbukti berhasil karena untuk kesekian kalinya Satgas mendapatkan ganja yang sudah siap edar dari para pengendara mobil dan motor yang terjaring dalam pemeriksan oleh anggota Satgas.
Seperti sweeping yang digelar Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Para Raider 432 Kostrad pada dini hari tadi yang dilaksanakan di jalan Trans Irian depan Pos Skamto yang dipimpin langsung oleh Danki A Lettu Inf A.S. Siregar beserta 15 orang anggotanya.
Pada pukul 00.45 WIT diamankan oknum Mahasiswa atas nama Syor Psaba umur 27 thn, laki-laki, Mahasiswa, alamat Perumnas 3 Abepura beserta empat orang rekannyamenggunakan angkutan umum type Kuda Grandia warna hitam, Nopol DS 1986 AE, sopir angkutan umum a.n. Nurdin, 32 thn, laki- laki, Jayapura.
Mereka dari Senggi tujuan Jayapura dalam sweeping didapati membawa 1 bungkus narkoba jenis ganja kering seberat ± 1 kg, barang bukti lain :uang Rp. 450.000,-, 2 buah HP merek Samsung dan Nokia, 1 bh charger, 2 bh balpoin, 1 bh pensil, 1 bh spidol, bubuk sirih, 1 bh penghapus stabilo, 1 bh buku tulis, 1 lbr daftar nilai ujian kampus.
Pukul 01.25 WIT Satgas kembali mengamankan dua orang karyawan swasta atas nama Yusak, 30 thn, laki- laki, buruh perusahaan, alamat kompleks perusahaan Rajawali Arso danYosias Nisipto, 28 thn, laki- laki, karyawan cargo bandara sentani, alamat Jln. Bandara kompleks Yabaso Sentani.
Barang bukti yang didapat berupa ganja kering sebanyak 5 paket besar ±2 kg, 1 bh senjata tajam badik, 3 bh HP merek Samsung dan Nokia, 1 bh parfun merek Pisel, 2 bh silet, 1 batang rokok, uang Rp. 5.000,-, 1 unit SPM merek Supra X 125 Nopol PA 5060 JB warna hitam putih.
Menurut keterangan dari tersangka, paketan ganja tersebut diperoleh dari kebun saudara Yusak di daerah perusahaan Rajawali Kab. Arso dan rencana ganja tersebut akan diedarkan didaerah Sentani.
Dansatgas Letkol Inf Ahmad Daud menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan Satgas dari Pos Skamto untuk memutus peredaran ganja diwilayah perbatasan ini, terimakasih atas pelaksanaan tugasnya, selalu waspada dan tetap semangat”, lanjutnya. (Ertin Primawati)