CB, KEDIRI – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri menggelar acara Koordinasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 1 Oktober 2017. Acara tersebut digelar pada hari Rabu, 20 September 2017 di Convention Hall Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri Joko Suwono, S.Sos, MAP menjelaskan, SK Kenaikan Pangkat ini diterima oleh 867 Orang Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kediri. penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini dimulai dari golongan 4, golongan 3, golongan 2 dan golongan 1.
“Sejatinya Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kediri yang menerima SK Kenaikan Pangkat ini sebanyak 895 orang. Namun ada 23 SK yang masih terproses di BKN dan belum tuntas pengusulannya,” jelas Joko.
Joko lebih lanjut menjelaskan Dalam 1 tahun Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kediri menerima Kenaikan Pangkat dalam 2 Periode. Yakni Periode 1 April dan 1 Oktober.
“Saya berharap penyerahan SK kenaikan pangkat ini lebih memotivasi pegawai agar meningkatkan kinerja.” Jelas Joko.
Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno pada kesempatan ini menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 1 Oktober 2017. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi pada BKD bahwa SK kenaikan Pangkat sudah bertahun terakhir ini tepat waktu.
“Saya sejak CPNS hingga pensiun belum pernah menerima SK kenaikan pangkat tepat waktu. Pasti dirapel hingga berbulan-bulan kadang sampai lupa. Bertahun terakhir ini diterimakan tepat waktu. Saya apresiasi kinerja BKD atas kinerja ini.” ungkap dr. Hj. Haryanti Sutrisno.
“Juga terkait peningkatan kedisiplinan pegawai melalui absen finger print dan monitoring kinerja melalui e kineja. Termasuk didalamnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang pada intinya untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.(Kom/Int)
