CB, Purbalingga – Danramil 01/Purbalingga Kapten Caj Purwanto mewakili Dandim 0702/PBG menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kab. Purbalingga, (14/11/2017).
Pada kegiatan tersebut diantaranya membahas tentang anggaran pembelanjaan daerah tahun 2018 dan Perubahan kedua atas Perda Nomor 04 Tahun 2014 tentang penyerahan modal pemerintah daerah kabupaten Purbalingga kepada Perusda dan Perusahaan lain.
Hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga antara lain, Bupati Purbalingga H Tasdi SH MH, Wakil Bupati Purbalingga Diah hayuning Pratiwi SE B.E.con, Ketua DPRD Purbalingga H tongat SH, Wakil ketua DPRD Purbalingga, Dandim 0702 diwakili Danramil 01/Purbalingga Kapten Caj Purwanto, Danlanud Jenderal Soedirman Purbalingga, Kapolres diwakili oleh Kabagren Polres Purbalingga, Danyonif 406 diwakili oleh Wadanyonif 406 Mayor Inf Ambariantomo, Anggota Fraksi pada Komisi di DPRD Purbalingga, Kepala OPD Kabupaten Purbalingga, Camat se Kabupaten Purbalingga.
Danramil 01/Purbalingga Kapten Caj Purwanto saat dikonfirmasi oleh Pendim 0702 menuturkan, Pada dasarnya tujuan penyusunan APBD sama halnya dengan tujuan penyusunan APBN. APBD disusun sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara negara di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Dengan APBD maka pemborosan, penyelewengan, dan kesalahan dapat dihindari. Tegasnya. (Ertin Primawati)
