CB – Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Sonhadji, S.I.P., M.M., menegaskan bahwa, penatausahaan dan aplikasi Simak Barang Milik Negara (BMN) Kementrian Keuangan RI merupakan bagian penting dan krusial yang tidak bisa dipisahkan dalam tugas kita, sepanjang organisasi kita mengelola anggaran dan menggunakan barang yang semuanya bersumber dari APBN hingga laporan keuangan.
Penegasan Pangdam VI/Mlw tersebut, disampaikan melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Aslog Kasdam VI/Mlw Kolonel Czi I Ketut Sutrawan, S.E., pada acara pembukaan kegiatan Asistensi Penatausahaan Aplikasi Simak BMN Kemkeu RI Triwulan IV Tahun 2017 yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw Balikpapan 14 Nopember 2017.
Aplikasi Simak BMN ini akan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 14 dan 15 Nopmber 2016 dan diikuti sekitar 120 personil jajaran Kodam VI/Mlw yang membidangi tentang Simak BMN Kemkeu RI yang berada disatuan masing-masing.
Menurut Pangdam VI/Mlw, penatausahaan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Negara (BMN) harus dilaksanakan secara baik dan benar setiap ada transaksi BMN di Satker. (Ertin Primawati)
