Nasib Guru Non Sertifikasi Kurang di Perhatikan Pihak Pemerintah

CB, SUMENEP – Guru  satu satunya  pembentuk  karakter  anak bangsa, yang  setiap harinya menalarkan  ilmu  dan  pengetahuan serta mendidik anak bangsa berakhlaqul karimah. Sehingga dengan upaya seorang  guru bangsa dan Negara selalu melahirkan generasi penerus.

Nah, Atas gerakan guru-guru bangsa dan negara memiliki masa depan yang lebih cemerlang. Dari sinilah  pemerintah  pusat  mau pun Daerah  benar-benar memperhatikan nasib guru sehingga mendapat  hak haknya secara adil  dan  merata.

Dengan diberlakukannya undang undang pendidikan no. 14  tentang  guru dan dosen bahwa tiap guru dan dosen yang sarjana /S1 punya hak untuk mendapat tunjangan sertifikasi.

Akan tetapi undang-undang tersebut tanpaknya belum menjamin guru-guru sarjana mendapat tunjangan sertifikasi secara merata. Pasalnya guru-guru tersebut dihadapkan dengan adanya PLPG yang berdampak ada yang lulus dan tidak lulus. Dengan demikian lahirlah guru bersertifikasi dan non sertifikasi. Dengan kejadian ini guru guru  yang mendapat tunjangan sertifikasi  berleha-leha dapat rejeki nomplok, sementara guru  non sertifikasi hanya tinggal menggit  jari.

Pada  hal  kenyataan  di lapangan  guru sertifikasi dan non sertifikasi sama sama  punya jam mengajar yang  sama. Lebih ironis  lagi  guru non sertifikasi  khususnya  di kabupaten  Sumenep  yang seharusnya  dapat tunjangan  fungsional per triwulan senilai Rp. 750.000.-  justru  sampai berita ini di turunkan selama 2 triwulan tidak cair, malah di duga  turun  1 triwulan. Ada apa sebenarnya  guru-guru non sertifikasi  sepertinya di anak tirikan?

Salah seorang  guru yang  bertugas  di SDN Meddelan  kecamatan Lenteng ketika di temui wartawan  Cahaya baru  Lulu  berkomentar  pengalamannya sebagai guru  non sertifikasi dengan usia  51 tahun.  ” saya pada tahun 2013  sudah mengikuti  PLPG di UNIPA Surabaya  selama 9 hari, Namun sampai detik ini  tidak ada kepastian lulus atau tidak, namun saat pengumuman  di internet  tertulis gratifikasi ijazah. Padahal  di tempat lain ijazah  yang sama dengan saya  tidak ada permasalahan, contoh  pelaksanaan  PLPG di UNESA  dan U.M . Nah… mengapa hal ini tetjadi  pada kami kami  Lulusan Undar Jombang? Perlu anda ketahui Lulusan Undar Jombang khususnya  yang ada di wilayah Madura sampai saat ini  hak haknya mersa  tercekal pihak Unipa Surabaya.  Mestinya  pemerintah  atau yang terkait benar-benar prihatin pada guru-guru  yang sudah senior karena mereka sudah  bertahun tahun mengabdikan diri dalam mencetak anak bangsa berkarakter, mencerdaskan, dan memajukan bangsa melalui pendidikan.” Punkasnya. (Nay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *