CB, SUMENEP – Guru satu satunya pembentuk karakter anak bangsa, yang setiap harinya menalarkan ilmu dan pengetahuan serta mendidik anak bangsa berakhlaqul karimah. Sehingga dengan upaya seorang guru bangsa dan Negara selalu melahirkan generasi penerus.
Nah, Atas gerakan guru-guru bangsa dan negara memiliki masa depan yang lebih cemerlang. Dari sinilah pemerintah pusat mau pun Daerah benar-benar memperhatikan nasib guru sehingga mendapat hak haknya secara adil dan merata.
Dengan diberlakukannya undang undang pendidikan no. 14 tentang guru dan dosen bahwa tiap guru dan dosen yang sarjana /S1 punya hak untuk mendapat tunjangan sertifikasi.
Akan tetapi undang-undang tersebut tanpaknya belum menjamin guru-guru sarjana mendapat tunjangan sertifikasi secara merata. Pasalnya guru-guru tersebut dihadapkan dengan adanya PLPG yang berdampak ada yang lulus dan tidak lulus. Dengan demikian lahirlah guru bersertifikasi dan non sertifikasi. Dengan kejadian ini guru guru yang mendapat tunjangan sertifikasi berleha-leha dapat rejeki nomplok, sementara guru non sertifikasi hanya tinggal menggit jari.
Pada hal kenyataan di lapangan guru sertifikasi dan non sertifikasi sama sama punya jam mengajar yang sama. Lebih ironis lagi guru non sertifikasi khususnya di kabupaten Sumenep yang seharusnya dapat tunjangan fungsional per triwulan senilai Rp. 750.000.- justru sampai berita ini di turunkan selama 2 triwulan tidak cair, malah di duga turun 1 triwulan. Ada apa sebenarnya guru-guru non sertifikasi sepertinya di anak tirikan?
Salah seorang guru yang bertugas di SDN Meddelan kecamatan Lenteng ketika di temui wartawan Cahaya baru Lulu berkomentar pengalamannya sebagai guru non sertifikasi dengan usia 51 tahun. ” saya pada tahun 2013 sudah mengikuti PLPG di UNIPA Surabaya selama 9 hari, Namun sampai detik ini tidak ada kepastian lulus atau tidak, namun saat pengumuman di internet tertulis gratifikasi ijazah. Padahal di tempat lain ijazah yang sama dengan saya tidak ada permasalahan, contoh pelaksanaan PLPG di UNESA dan U.M . Nah… mengapa hal ini tetjadi pada kami kami Lulusan Undar Jombang? Perlu anda ketahui Lulusan Undar Jombang khususnya yang ada di wilayah Madura sampai saat ini hak haknya mersa tercekal pihak Unipa Surabaya. Mestinya pemerintah atau yang terkait benar-benar prihatin pada guru-guru yang sudah senior karena mereka sudah bertahun tahun mengabdikan diri dalam mencetak anak bangsa berkarakter, mencerdaskan, dan memajukan bangsa melalui pendidikan.” Punkasnya. (Nay)