CB, Bondowoso – Samsul alias Yati (45) warga Desa Krajan Rt. 15 Rw. 08 Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso yang merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) di 5 TKP ini, keok ditangan unit buru sergap (Buser) Polres Bondowoso usai di tangkap pada Selasa kemarin (12/12/2017).
“Selain spesialis curat, pelaku merupakan salah satu anggota komplotan curat yang sudah lama kami incar. Sampai saat ini, sudah ada beberapa nama yang kami kantongi dan masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Ade Warokka, SH pada wartawan
Berdasarkan LP/30/XI/2014JATIM/SEK TAMANAN/RES.BWO/ tanggal 29 November 2014, pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel jendela depan rumah korban, kemudian membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Vario beserta Televisi merk LG 29′ Inch. Atas perbuatan pelaku, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 13.500.000 (Tiga belas juta lima rarus ribu rupiah). Selain itu, pelaku juga mengaku sudah melancarkan aksinya di 4 TKP berbeda sesuai dengan LP sebelumnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan di jerat padal 363 KUHP dengab ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Harry)
