CB, Surabaya – Polri berhasil mengungkapkan misteri kasus meledaknya paket kotak handphone yang meledak di sebuah kantor perusahaan di Jalan Laksda M Nasir di depan PT Bahana Line, Surabaya. Pengirim misterius tersbut diketahui ED (42), warga Bulak-Banteng, Kenjeran, Surabaya, saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Kala itu korban tendah berada di depan depan PT Bahana Line menerima paket kotak berbungkus plastik, Senin (11/12). Karena penasaran, kemudian korban mengocok paket tersebut, lalu membukanya. Tak lama berselang, benda itu meledak dan melukai korban.
Berselang dua hari kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Berdasarkan dari hasil analis tim Gegana Sat Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur, benda tersebut dirakit dengan bahan dasar potasium dengan pendorong listrik baterai dengan daya ledak rendah.
Tersangka ED ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak di Terminal Arjosari Malang pada Jumat dini hari, (15/12/2017). dari hasil penyelidikan sementara, tersangka mengirim paket berbahaya pada korban, AW, diduga karena cemburu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangeramengatakan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan terorisme.
“Dengan ini saya sampaikan bahwa kasus itu dengan cepat sudah diungkap dengan tuntas,” kata Kombes Pol. Frans Barung Mangera. (Febe)
