CB, Kalimantan Selatan – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Layanan Publik bernama “Sasirangan”. Kegiatan ini dibuka oleh Kaploda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Mulyana yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Polda Kalimantan Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi I Nyoman Suprarsa.
Turut hadir juga dalam kegiatan sosialisasi ini pejabat utama Polda Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Kabid TI mengatakan, aplikasi Sasirangan (Sistem Informasi Polisi dan Masyarakat) ini nantinya akan digunakan untuk mengintregitaskan prestasi para Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah lakukan.
Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan berbagai macam layanan kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat secara online. Tidak hanya dapat diakses melalui website PC ataupun Laptop, namun aplikasi ini juga sudah tersedia untuk smartphone android yang dapat diunduh di Playstore.
Secara detail, Kabid TI menjelaskan, di dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur yang unik seperti Pengaduan Masyarakat, Pemohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), Daftar Pencarian Orang (DPO), Informasi dan Layanan Kepolisian, Peta Lokasi Internatif, Tombol Darurat dan Permohonan Pengawalan dan lainnya.
Sebagaimana dikitahui Kepala Kepolisian Republik Indoenesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian telah mencanangkan program Promoter yang mana berbuah postif bagi institusi Polri.
Untuk itu, Polda Kalimantan Selatan terus berinovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai basis dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan membentuk aplikasi “Sasirangan” ini. (Febe)
