Polri Rangkul BNI Kelola Pembayaran Dokumen Kendaraan Bermotor

CB, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mengembangkan jasa pengelolaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna mempermudah layanan pembayaran berbagai dokumen terkait kendaraan bermotor.

Melalui kerja sama ini, setoran PNBP terkait kendaraan bermotor akan dikelola oleh BNI mencakup Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan, serta STNK & Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) LBN (Lintas Batas Negara).

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Jendral Polisi Royke Lumowa dan Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati menandatangani kesepakatan kerja sama tersebut di Aula Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri Jakarta, Rabu (20/12/2017).

BNI dipilih sebagai bank pengelola PNBP STKN, NRKB, STNK-LBN dan TNKB-LBN dikarenakan BNI memiliki pengalaman mengelola collection sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP seperti  Kementerian Hukum & HAM untuk penerimaan pembayaran akta notaris dan pasport, dan Badan Pertanahan Nasional untuk pembayaran PNBP Akta Tanah. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *