DPRD Jombang Undang Yayasan Pengelola Tempat Wisata di Jombang Untuk Dongkrak PAD

CB, JOMBANG – Keberadaan berbagai tempat wisata di lingkup Kabupaten Jombang selama ini belum bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Jombang.

Hal ini dapat terjadi karena kurangnya komunikasi yang sinergis antara pihak yayasan pengelola tempat wisata dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, sehingga kurang tumbuh kerjasama yang baik antara kedua lini tersebut demi pengembangan tempat wisata yang ada di Kabupaten Jombang.

Selama ini, pihak yayasan pengelola tempat wisata diketahui lebih berkuasa dari sisi pengelolaan berbagai tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Jombang. Demikian juga dengan pengelolaan keuangan yang harus dibayarkan sektor pariwisata kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, termasuk tarif parkir di dalamnya.

Demikian seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, H Miftahul Huda kepada media. Politisi dari PKB Jombang ini mengatakan, sejumlah tempat wisata di wilayah Kabupaten Jombang sebetulnya memiliki potensi yang cukup besar untuk menambah PAD, asalkan dapat dikelola dengan sebaik-baiknya.

Pihak yayasan dan pemerintah daerah, menurutnya harus segera mulai melakukan kerjasama yang sifatnya sama-sama menguntungkan dalam pengelolaan tempat wisata. Ia mendorong setidaknya, soal penataan parkir dapat dikelola pemerintah daerah untuk menambah PAD.

“Sekarang di Jombang (di Kecamatan Mojoagung) carut marutnya kan dari situ, tidak ada pengembangan parkir. Karena masih dikuasai oleh yayasan,” jelas H. Miftahul Huda, Senin (25/12/2017).

Kerjasama antara yayasan dan pemerintah daerah dalam pengembangan tempat wisata, paparnya, sudah dilakukan di Demak, Jawa Tengah. Kotak untuk pembayaran retribusi wisatawan saat hendak masuk ke tempat wisata dikelola sepenuhnya oleh yayasan, sementara soal parkir dikelola oleh pemerintah daerah.

“Di Demak, ada kerjasama sinergis antara yayasan pengelola tempat wisata dengan pemerintah daerah, retribusi parkir masuk ke dalam PAD, kemudian kotak untuk retribusi masuk tempat wisata adalah milik yayasan. Bagus memang ini,” tambah H. Miftahul Huda.

Untuk mewujudkan hal itu, Komisi D DPRD Jombang akan memanggil pihak yayasan pengelola tempat wisata untuk membahas berbagai upaya pengembangan tempat wisata yang ada di Kabupaten Jombang. Sehingga wisatawan akan lebih banyak mengunjungi tempat wisata di wilayah Kabupaten Jombang. ”Akan kami undang nanti para ketua yayasan pengelola tempat wisata,” bebernya lebih lanjut.

Lain daripada itu, menurut H. Miftahul Huda, pemerintah daerah memang memiliki kewajiban untuk terus mengembangkan tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Jombang. Ini dilakukan agar pengunjung terus meningkat. “Tentu harus dengan pengelolaan parkir yang tertata dengan baik, juga dengan infrastruktur yang memadai”, H. Miftahul Huda menutup perbincangan. (Hend)

 

Keterangan Foto : Segenap Anggota Komisi D DPRD Jombang Berfoto Bersama Saat Meninjau Pengelolaan Salah Satu Tempat Wisata di Kabupaten Jombang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *