Banyuwangi, Cahaya Baru – ” Jalan rusak dikeluhkan , jalan bagus dibuat kebut-kebutan ” . Kalimat itulah yang sering terlontar di kalangan masyarakat luas.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui dinas-dinas terkait , terus melakukan pembenahan – pembenahan agar masyarakat dalam berlalu lintas dapat aman dan lancar.
Sehingga Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan pihak kepolisian terus diupayakan agar para pengguna jalan mulai dari pejalan kaki hingga pengendara kendaraan bermotor merasa aman , nyaman , lancar dan selamat
Di ruang kerjanya I Komang Sudira , Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Banyuwangi menjelaskan ” Kami ( Dishub) bekerja sama dengan pihak kepolisian terus melakukan upaya tindakan nyata agar pengguna jalan merasa aman nyaman lancar dan selamat dalam berkendara yaitu dengan cara memasang berbagai macam rambu-rambu lalu lintas “. Jelasnya.
Ditambahkannya bahwa rambu-rambu yang dipasang mulai dari zebra cross , marca , flashing , traffic light , CCTV , kamera lalu lintas dan masih banyak lagi rambu-rambu lalu lintas lainnya yang harus dipatuhi oleh masyarakat dan semua itu demi kelancaran dan keselamatan masyarakat itu sendiri .
” KarenaNya , Saya yakin jika masyarakat itu patuh terhadap semua rambu-rambu , itu bisa dijamin kelancaran dan keselamatannya “. Jelasnya.
Lebih lanjut , I Komang Sudira menjelaskan bahwa tujuan daripada rambu-rambu , khususnya CCTV dan kamera lalu lintas adalah untuk memantau kondisi jalan secara langsung , menegakkan hukum melalui tilang , mencegah pelanggaran dan membantu kelancaran arus kendaraan . bahkan kamera tersebut juga menyediakan data untuk perencanaan tata kota yang lebih baik .
” Perlu diketahui bahwa kamera lalu lintas dapat mengawasi volume kendaraan dan situasi jalan secara Real Time dan dapat merekam pelanggaran marka , rambu dan batas kecepatan secara otomatis “. Jelasnya.
Di sisi lain ” Dapat membantu sistem Area Traffic Control System ( ATCS ) , mengatur durasi lampu merah dan membantu petugas merespon kecelakaan dan keadaan darurat “. Pungkasnya. ( Imm ).
