CB, Jakarta – Salah satu fokus Polri dalam penindakan kejahatan di tahun 2017 ini adalah kasus kejahatan siber atau cyber crime. Bahkan dalam penanganannya mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polri Tito Karnavian mengatakan, dari 2016 ke 2017 mengalami peningkatan sebangak tiga persen.
“Di 2016 ada 4.931 kasus. Sementara tahun ini 5.061 kasus,” ungkapnya saat paparan kegiatan release akhir tahun.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menuturkan, Polri bersama pemerintah sangat mewaspadai kejahatan siber. Oleh sebab itu, Polri membentuk Direktorat Siber Bareskrim Polri.
“Kami paham bahwa masalah hoaks penggunaan dunia siber sangat bebas, ini mengganggu kerawanan, karena kebebasan bisa jadi berbahaya,” katanya.
Kapolri juga menjelaskan, bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri dijabat oleh seorang polisi jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi. Dia berharap dengan adanya itu bisa menekan angka kejahatan di dunia maya. (Febe)
