‘Dibekingi’ Oknum, Penambang Liar Sungai Brantas Tulungagung Merajalela

CB, TULUNGAGUNG – Penambang pasir liar yang beroprasi di sepanjang Sungai Brantas Kabupaten Tulungagung, semakin tumbuh subur dan merajalela. Para penambang pasir liar tersebut, dengan leluasa mengoperasikan mesin pengeruknya (bego, red) serta ratusan mesin ponton penyedor pasir. Bebasnya penambang pasir liar tersebut disinyalir ada kong kalikong dengan  oknum yang sudah terkoordinir rapi.

Ironisnya, mereka para penambang liar ini  dengan enaknya menambang pasir tanpa berpikir pada dampak lingkungan.  Bahkan, kini, akibat  dampak penyedotan pasir yang tak terkendali di Sungai Brantas tersebut,  pondasi Jembatan Ngujang pun terlihat menggantung. penyebabnya,  tak lain mesin penyedot pasir telah memperdalam aliran Brantas dan meningkatkan kecepatan air. Tidak itu saja, sebagian tanah milik warga masyarakat sekitar sungai ini pun terkikis akibat erosi sungai.

Sementara maraknya penambang liar ini dipicu setelah pihak PT. WIKA mendapat ‘restu’ alias izin penambangan pasir di Sungai Brantas, yakni tepatnya di timur Jembatan Ngunjang. Mengetahui hai tersebut, ratusan penambang liar   langsung berbondong bondong ikut menambang pasir.  Sementara hasil penambangan pasir dari Sungai Brantas tersebut dijual seharga Rp. 750.000 per trucknya pada pembeli.

Pasir pasir itu dijual kembali oleh pembeli di wilayah sekitar Tulungagung, Kediri, Nganjuk dan Trenggalek.  Setiap harinya  ratusan truck itu datang dari berbagai wilayah sekitar Tulungagung berjejer antrian guna mendapatkan pasir disepanjang jalan Sungai Brantas. Mereka, para sopir, saban hari mampu mengankut dua kali dan per trucknya kisaran 8 kuwibik atau  dengan berat kisaran 22 ton.

‘’Kulo tumbas sangking lokasi mriki reginipun pitungatus seket ewu,  pak. (Saya beli dari lokasi ini harganya tujuh ratus lima puluh ribu, pak. Nek nyade teiang lintu,   nggeh tergantung jarak tempuhipun (kalau menjual ke orang lain, ya tergantung jarak tempuhnya),’’ujar Brodin, warga Kota Trenggalek, dari  salah satu sopir truck yang ikut antrian  kepada cahaya Baru.

Setiap harinya, lanjut Brodin, dirinya hanya mampu mengangkut dua kali saja. Itu pun, dirinya harus rela antrian berjam jam untuk bisa mendapatkan pasir itu.  Sedangkan harga yang didapat dari lokasi penambangan, dirinya bisa menjual dengan harga dua kali lipat. ‘’Nek kulo nyade ten Trenggalek nggeh setunggal juta gangsal atus ewu (Kalau saya menjual di Trenggalek ya satu juta lima ratus ribu rupiah),’’jelas Brodin.

Bila satu trucknya bisa mengangkut 22 ton dan dua kali dalam sehari mereka mengangkut,  maka  ribuan ton pasir dari Sungai Brantas itu tersedot.  Bila sudah begini, bagaimana tindakan pemerintah untuk menjaga kesetabilan serta kelestarian lingkungan.  Dan, bila penambangan liar terus dibiarkan  maka lingkungan di sepanjang Sungai Brantas akan terancam dan dampaknya pun pajak ke negara pun ‘tidak ada’.

 

Bila sudah begini,  siapakah yang diuntungkan terkait penambangan pasir liar yang semakin merajalela di sepanjang Sungai Brantas Tulungagung itu? ‘’Kami tidak bisa berbuat banyak mas.  Sebab, Sungai Brantas itu adalah kewenagang provinsi dan dibawah Balai Besar Wilayah Sungai,’’terang salah satu pihak Pol PP Tulungagung yang enggan disebut jatidirinya.

Tumbuh suburnya panambang pasir liar di sepanjang Sungai Brantas Tulungagung itu,   disinyalir ada “lingkaran mafia” yang saling diuntungkan.  Tentunya, hal itu sangat beralasan bila mau melongok lebih dekat hasil  dari panambangan pasir.  Bila dihitung, hasil dari penambangan pasir tersebut bisa mencapai milyaran rupiah per bulannya.  Sudah jelas, hal tersebut hanya menguntungka oknum oknum yang terlibat dipusaran ‘mafia’ pasir liar itu.

Sementara itu,  beredar kabar para penambang pasir liar itu telah ‘dilindungi’ oleh oknum oknom yang ada di Tulungagung  maupun ‘oknom polda’.  Mereka,  para penambang,  telah menyetor upeti ke berbagai oknum yang nilainya cukup fantastis.  Sehingga, para penambang pasir liar itu merasa terlindungi dalam melakukan aktifatasnya sehari hari. (Joko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *