Matangkan Persiapan Pilkada Jatim 2018, Kapolres Trenggalek Inisiasi FGD Bersama Stake Holder

CB, Trenggalek – Kesuksesan Pemilu, tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelanggara saja, melainkan juga keterlibatan dan peran aktif dari seluruh stakeholder dan masyarakat luas. Semua lini bisa berkontribusi dan ikut serta mensukseskan Pemilu melalui mekanisme sesuai dengan porsi masing-masing.

Untuk mencapai hal tersebut tentu bukan perkara mudah. Oleh sebab itu, Polres Trenggalek menginisiasi silaturahmi antar stake holder Pemilu dengan mengadakan Forum Grup Diskusi atau FGD dengan tema antisipasi tindak pidana Pemilu melalui media sosial.

Acara yang digagas oleh Kapolres Trenggalek AKBP Didit bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. ini mengambil tempat di Rupatama Polres Trenggalek. Nampak hadir pula Dandim 0806 Letkol inf. Dodik Novianto, pejabat utama, Sekda Trenggalek, Ketua PN Trenggalek, Ketua KPU Trenggalek, perwakilan dari Kejari Trenggalek, Ketua Panwaslu Trenggalek, Kakesbangpol, Kapolsek Jajaran serta perwakilan LSM se-Kabupaten Trenggalek. Kamis (18/01/2018)

Dalam diskusi yang berlangsung gayeng tersebut muncul berbagai saran, masukan dan solusi dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana Pemilu melalui Media Sosial. Masing-masing dipersilahkan menyampaikan pendapat dan masukan positif yang dipandu oleh moderator.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. memaparkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis terkait pengamanan Pilkada Jatim 2018 yang tinggal beberapa bulan lagi. Termasuk menggelar pertemuan dan silaturahmi dengan para tokoh Parpol yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

“Kemarin kami telah menggelar silaturahmi dengan para pimpinan Parpol di Trenggalek. Tujuannya agar selama Pilkada 2018 bisa bersama-sama mendukung dan menjaga Kamtibmas Kondusif di Kabupaten Trenggalek” Jelas AKBP Didit

“Selain itu, Kepolisian telah melaksanakan maping persiapan pengamanan TPS berdasar daerah yang aman, rawan dan sangat rawan” imbuhnya

Masih kata AKBP Didit, ancaman Kamtibmas saat ini lebih mengarah pada perkembangan teknologi, diantaranya melalui media sosial. Polres Trenggalek, dengan tim cybertroop akan terus mengawasi dengan melaksanakan patroli siber. Selain itu, AKBP Didit menyatakan bahwa dalam kontestasi Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 anggota Polri wajib memposisikan diri netral. Tidak boleh memihak ataupun mendukung Paslon.

“Saya tegaskan kembali, posisi Polri adalah netral. Anggota dilarang keras terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam Pilkada maupun Pemilu lainnya” tegas AKBP Didit

Senada dengan Kapolres, Dandim 0806 Letkol inf.Dodik Novianto menegaskan pula bahwa TNI netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, TNI Netral dan tidak terlibat politik praktis.” Ucap Letkol Dodik

Sementara itu, dalam penanganan pidana Pemilu, Ketua PN Trenggalek menuturkan, hakim yang menangani terkait pidana pidana Pemilu adalah hakin khusus yang di tunjuk dan merupakan majelis bukan hakim tunggal. Sedangkan prosesnya sama seperti pidana biasa. Pun demikian dengan Kejari Trenggalek menyatakan akan menunjuk jaksa yang memiliki kualifikasi khusus dalam menangani tindak pidana Pemilu. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *