CB, Jakarta – Kebijakan TNI AU ke depan mengarah pada upaya pemantapan satuan untuk meningkatkan kesiapan operasional. Oleh karena itu, tercapainya kemampuan operasional yang optimal satuan-satuan udara dan semakin mantapnya berbagai lembaga pendidikan, menjadi prioritas utamaTNI AU.
Penegasan ini disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E, M.M., dalam entry briefing kepada para pejabat, Panglima, dan Komandan Satuan TNI AU, di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Senin (22/1/2018). Hadir Sekjen Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, Wagub Lemhannas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Irjenau, Koorsahli Kasau, para Asisten Kasau, Panglima, Komandan dan para Pejabat TNI Angkatan Udara
Kasau menegaskan bahwa kebijakan TNI AU dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, adalah dengan meningkatkan kemampuan TNI AU untuk melaksanakan maritime air strike dan maritime air support.
Saat ini kita sudah memasuki tahapan Renstra II (2015-2019), sementara beberapa alutsista belum terpenuhi meliputi pesawat pengganti F-5, pesawat helikopter angkut, helikopter VVIP/VIP, pesawat angkut berat, pesawat multipurpose amphibious, pesawat latih dan modernisasi pesawat C130 H/HS, pesawat NC-212i, pesawat CN-295 Special Mission (Kodal), PTTA, radar dan senjata pesawat T-50i, Rudal Pam Ibukota, PSU, dan Radar GCI. (Ertin Primawati)
