CB, Tuban – Kelompok Tani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngimbang Makmur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban kini sudah dapat merasakan hasil nyata dari program Perhutanan Sosial. Sejak mendapat Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial pada November 2017, dengan luas 77,25 Ha untuk 147 KK, hari ini mereka sudah dapat memanen jagung yang ditanam di sela-sela tegakan Sengon dan Jati, dengan perkiraan hasil sebanyak ± 33,75 ton untuk 7,5 Ha atau 4,5 ton/Ha.
“Dengan menggunakan pola sisip tanam jagung sebelum panen memungkinkan panen dua kali dalam setahun, ditambah pola panen kering yang diterapkan memiliki harga jual setempat ± 2 kali lipat sekitar Rp. 3.200/kg dari pola panen basah seharga Rp.2.000/kg”, ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial oleh Presiden RI di Tuban, (09/03/2018).
Mulai tahun 2017 Pemerintahan Jokowi – JK memang fokus pada Pemerataan Ekonomi. Bagaimana mengurangi ketimpangan lahan, mengurangi konflik, menciptakan lapangan kerja di pedesaan salah satunya melalui Perhutanan Sosial.
Pemberian hak akses kelola kepada masyarakat melalui Perhutanan Sosial, memungkinkan masyarakat untuk mengolah kawasan hutan negara secara legal, tanpa merusak hutan dengan mengembangkan ekowisata dan agroforestry.
“Kami baru menerima SK Perhutanan Sosial bulan November 2017 lalu, dalam waktu 5 bulan kami sudah bisa panen jagung”, kata Sujiyem, senang.
Sujiyem, Petani Hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngimbang Makmur mengaku dalam setengah hektar, dia bisa mendapat Rp. 6 – 8 juta sekali panen jagung, setahun bisa dua Kali panen.
Sujiyem juga mengaku sejak menerima SK Perhutanan Sosial, dia mendapat kemudahan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI. “Sebelumnya susah untuk memperoleh modal, sehingga harus pinjam melalui rentenir”, akunya.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri BUMN, Gubernur Jatim, Bupati Tuban, Satya W. Yudha, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, dan Forkompinda Jawa Timur. (Ertin Primawati)
