CB, Gresik – Maraknya ‘Warung Janda’ alias ‘Warung Pangku’ di kabupaten Gresik rupanya masih tetap bebas beroperasi walaupun sudah dilakukan penertiban. Upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban terhadap warung yang dinilai ilegal karena membuka praktik karaoke, patut dipertanyakan.
Pasalnya, warung kopi tersebut nekat beroperasi meski melanggar aturan dengan menyediakan tempat karaoke ilegal. Selain itu, diduga kuat juga menjadi lokasi awal kencan dari pemandu karaoke (PK) dengan tamunya lantaran ada perbedaan tarif jika hendak meneruskan berkencan, atau hanya sekadar menemani bernyanyi.
Dari hasil pantauan cahayabaru.id di lapangan, ditemukan puluhan kafe berkedok warung kopi di kawasan area Telaga ngipik, sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Kecamatan Gresik dan sepanjang jalan arah Desa Peganden Kec. Manyar yang semakin bebas beroperasi.
Tak hanya itu, cahayabaru.id pun melanjutkan investigasi dan singgah di salah satu Kafe di telaga ngipik, warung yang bernama’Mama eksis 27′. Warung tersebut menyediakan Nasi, Kopi, minuman ringan dan lain lain, namun hal yang mengejutkan, Warung nasi itu juga menyewakan 4 room VIP karaoke dengan tarif sewa room Rp. 60 ribu perjam.
Selain itu, warung itu juga menyediakan Purel atau pemandu karaoke dengan tarif perjam Rp.100 ribu, yang lebih membuat miris lagi di Kafe putri ayu misalnya, ditemukan wanita pekerja dibawah umur sedang asyik menemani pengunjung bernyanyi. Ini sekaligus menegaskan jika Kafe berkedok warung kopi tersebut diduga menjadi lokasi transaksi awal praktik prostitusi.
Salah satu purel sebut saja M (24) mengatakan, dia yang sebelumnya bekerja di pitrad di wilayah surabaya kini menggantungkan penghasilan kerjanya di warung kopi tersebut, sebagai ‘lady ekscort’ karena disediakan fasilitas karaoke. Selain karaoke, ada pula pengunjung yang datang ke lokasi meminta untuk menemaninya ‘naik gunung’ alias kencan satu malam.
“Karena memang di sini (warung kopi), hanya sebagai tempat untuk karaoke saja, kalau cocok ya cari tempat diluar mas,” katanya.
Penghasilan yang lumayan dari bisnis ini, menjadi salah satu alasan kenapa banyak yang melanggar aturan demi bisa mengoperasikan bisnis tersebut. Itu sebabnya, meski berulangkali dirazia, namun masih tidak kapok juga.
Kasatpol PP Gresik, Achmad Nuruddin mengatakan, pihaknya memang sering mengadakan operasi atau razia ke warung-warung kopi yang melanggar aturan. “Sudah pernah kita operasi itu, barang buktinya masih banyak di kita,” terangnya saat di hubungi, Kamis (3/5).
Menurut Nuruddin, pihaknya sudah berulangkali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan warung kopi di Wilayah itu. Namun, mereka tetap membandel dan masih menyediakan Fasilitas karaoke dan Wanita pemandu lagu kendati sudah beberapa kali terjaring razia.
”Tapi kami juga tidak menyerah. Kami akan terus melakukan razia, supaya pemilik warung juga jera,” tegasnya.
Dikatakan Nuruddin, warung kopi ini sudah menjadi target operasi (TO), karena sudah meresahkan masyarakat. Pihaknya mendapatkan banyak laporan dari Masyarakat, yang resah dengan keberadaan warung. “Ke depannya, kami akan meningkatkan razia ini supaya ada efek jera,” imbuhnya. (Harry)
