Inspektorat Tak Lagi Angker, Ini Buktinya

CB, Gresik – Satu bulan berlalu, kasus di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, yang membuat gaduh birokrasi gresik dan membuat masyarakat sekitar resah hingga kini tidak ada titik terang maupun tindak lanjut dari pihak inspektorat.

Dari berbagai kasus di desa pandanan diantaranya kasus dugaan korupsi pada material proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang tidak sesuai RAB, kemudian hal yang sama juga dugaan korupsi proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang tidak sesuai RAB.

Tak hanya itu setelah dugaan kasus korupsi proyek pembangunan, birokrasi gresik semakin dihebohkan dengan munculnya rekaman suara yang diisinyalir kuat suara kades pandanan dengan seseorang yang disebut bernama supri. Isi dalam rekaman tersebut terdengar jelas suara mirip Kades Pandanan, Abdul Wahab membeberkan adanya pungli DD (dana desa) maupun ADD di Kecamatan Duduksampeyan.

Bahkan Kades dalam rekaman menyebut Inspektorat termasuk instansi yang menerima aliran Dana Pungli tersebut. Tidak hanya telah melakukan perbuatan Mencatut nama lembaga pemerintahan, kades Pandanan ini juga diduga tidak transparan terkait anggaran, berkinerja kurang baik dan kurangnya pelayanan publik.

Terbukti dengan carut-marutnya Proyek Pembangunan di Desa yang diduga tidak sesuai RAB, tidak terealisasi-nya pengadaan jaringan Internet Desa, diabaikan-nya pelantikan 6 Calon perangkat Desa yang sudah memenuhi syarat pelantikan dan Kades Pandanan juga terkesan menghindari awak media sampai memblokir nomor telfon wartawan yang hendak konfirmasi.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Gresik, Mujib Ridwan menegaskan, jika seharusnya tudingan Kades Pandanan dalam rekaman terkait dugaan Pungli DD harus segera ditindaki sesuai aturan yang berlaku, apalagi memang tidak dipungkiri terkait dengan hal itu perlu pembuktian Validitas Suara dan penelusuran dilapangan.

Kata dia, tak hanya persoalan di Kecamatan Duduksampeyan yang harus didalami jika ditemukan pelanggaran tapi juga di desa yang lain. “Ini suatu hal yang menarik, namun kami akan menunggu pelaporan dari Masyarakat atau siapapun untuk kita selesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (1/5).

Sekretaris DPC PDIP Gresik ini menuturkan jika ada laporan dari Masyarakat masuk ke DPRD, maka Komisi I akan langsung turun menindak lanjuti, namun dirinya menegaskan sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan resmi mengenai hal ini.

Beberapa waktu lalu Tim Pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Gresik sudah turun melakukan pemeriksaan terhadap Abdul wahab, Kepala Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan. Namun hingga saat ini belum diketahui persis hasil pemeriksaan terhadap Kepala Desa tersebut.

Dalam hal ini, dua instansi yang menjadi Pilar penting penyelenggara, pengawas dan pengendalian internal Birokrasi Gresik yakni DPMD dan Inspektorat sampai saat ini belum mau terbuka terhadap proses pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Kades Pandanan, Abdul Wahab. Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan konsep pemerintahan yang transparan dan akuntabel, selain itu dari informasi di lapangan bahwa ada dugaan Penyelesaian dengan “Mengamankan” pejabat tertentu.

Hari Soerjono, Kepala Inspektorat Gresik, saat dikonfirmasi cahayabaru.id sangat sulit ditemui, di telfon berkali – kali lewat selulernya juga tidak ada jawaban.

Alhasil cahayabaru.id menghubungi Hari lewat pesan whatsapp, saat dikonfirmasi terkait desa pandanan dirinya mengatakan,” Langsung aja dengan irban (inspektur pembantu) saya ke pak ganjur saya di jakarta di KPK mohon maaf,” balasnya lewat whatsapp. (Harry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *