CB, Probolinggo (Polres Probolinggo) – Sebagai upaya untuk memastikan Penggunaan dana Desa sesuai dengan ketentuan dan tepat guna serta tidak adanya penyalahgunaan dana Desa, Selasa (22/05/2018) Bhabinkamtibmas Desa Pajurangan Polsek Gending Polres Probolinggo Bripka Andik Muhyeni melaksanakan pengecekan pemasangan benner penggunaan dana bertempat depan Balai Desa Pajurangan, sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran dana desa tahun 2018.
Kegiatan Koordinasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pajurangan bersama dengan Kades dan perangkat desa tersebut untuk bersama sama mencegah adanya penyalahgunaan dan penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Desa, dan agar penggunaan dana Desa sesuai dengan ketentuan yang sudah di rencanakan serta pelaksanaan untuk kepentingan dan kesejahteraan warga masyarakat.
Dalam kegiatan Koordinasi tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada Kades dan perangkat Desa serta menekanan kepada semua perangkat Desa agar dapat mengelola dan atau menggunaan Dana Desa sesuai harapan serta selalu mengacu pada aturan yang ada sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari dan terhindar dari adanya penyalahgunaan Dana Desa sehingga tidak berurusan dengan Hukum.
“Pergunakan dana desa sewajarnya dalam pembangunan karena dengan program itu diharapkan ekonomi dan pembangunan infrastruktur dasar dapat digunakan untuk kegiatan produktif masyarakat setempat,” ucap Bripka Andik Muhyeni.
Saat ditemui ditempat terpisah Kapolsek Gending Polres Probolinggo AKP Ohim, SH menyampaikan “bahwasannya koordinasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dengan Kepala Desa dan perangkat Desa sebagai bentuk kepedulian Polsek Gending Polres Probolinggo dalam mengawal penggunaan dana Desa, hal ini dilakukan guna mencegah adanya penyimpangan dan proyek yang fiktif” tutur AKP Ohim (Zai/Is).
