Pengembang Darmo Hill Minta Tunda Tali Asih

CB ,SURABAYA – Setelah mulai di sepakati pembayaran tali asih dari pengembang Apartemen Darmo Hill kepada warga, kini pengembang meminta menunda pemberian tali asih kepada warga terdampak proyek apartemen Darmo Hill. Proyek ini sendiri berlokasi di Pakis Argosari, Kelurahan Dukuh Pakis Kecamatan Sawahan.

Pasalnya, warga yang diwakili tim sembilan ngotot meminta pencairan tali asih dalam jumlah sebesar Rp 6,2 milyar tiba-tiba minta DP terlebih dahulu Rp 2 milyar. Request DP ini lah yang membuat pemberian tali asih ditunda, karena pengembang merasa keberatan.

Hal ini menguak disaat hearing antara PT. Lamicitra selaku pengembang Apartemen Darmo Hill dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya, di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (13/08/2018).

Direktur PT. Lamicitra,  Prio Setia Budi mengaku akan rapat internal. Sebab, permintaan warga sudah menyalahi kesepakatan yang sudah disetujui pada saat pertemuan sebelumnya.

“Kita sudah sepakat pencairan itu per tower, kami akan bangun tujuh tower, untuk pembangunan tahap pertama ya satu tower dulu,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (13/08/2018).

Ia menjelaskan, sebelumnya tim sembilan sudah sepakat dengan mekanisme pencairan, yakni sekitar Rp 800 juta untuk per tower. “Sekarang permintaan tim sembilan berubah lagi, kalau kayak gini kapan selesainya,” jelasnya.

Menurutnya, dengan permintaan Rp 2 miliar untuk tahap pertama, pihaknya akan mempelajari permintaan itu. “Permintaan itu berat, ini tali asih, sekali lagi ini tali asih bukan kompensasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim sembilan Suparno meminta pencairan tali asih dibagi dalam lima tahap. Untuk tahap pertama sebanyak Rp 2 miliar. Dia berdalih permintaan itu merupakan permintaan warga terdampak. “Permintaan kami kan Rp 6,2 miliar. Terus ini dibagi lihat, untuk tahap pertama Rp 2 miliar,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris komisi C DPRD Surabaya Camelia Habibah mengatakan, permintaan warga terlalu berat. Nilai sebesar Rp 2 miliar untuk pencairan dimuka membuat pengelola Darmo Hill akan berfikir ulang.

“Sakjane kemaren (hearing sebelumnya) sudah sepakat jumlahnya, sekarang warga malah minta 2 miliar,” ujarnya.

Legislator PKB ini berharap, warga tak terlalu memberatkan Darmo Hill. Pengelola apartemen yang akan dibangun sebanyak tujuh tower itu sudah sepakat, hanya saja mekanisme pencairan yang belum ada titik terang.

“Kalau kayak gitu (2 miliar). Mereka (Darmo Hill) harus rapat lagi di internalnya, dan pertemuan yang akan datang harapannya sudah beres,” jelasnya.

Seperti diketahui proyek Apartemen Darmo Hill diperkirakan menelan investasi sebesar Rp 2,1 triliun lebih untuk pembangunan tujuh tower apartemen dengan rincian, jika satu blok apartemen menghabiskan dana Rp 300 milyar.

Dan disaat proyek masih berjalan ada protes dari warga yang terdampak proyek prestisius ini, dengan mengadu ke DPRD Kota Surabaya.

Dari hearing secara marathon di dewan akhirnya pengembang Darmo Hill menyepakati pemberian tali asih dengan nilai Rp6,2 milyar kepada warga terdampak. Namun ditengah jalan warga meminta DP atau uang muka terlebih dahulu yang nilainya Rp 2 milyar, ini yang membuat pengembang merasa keberatan karena diluar kesepakatan sebelumnya. (bolang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *