CB, MARTAPURA – Sejumlah barang bukti hasil rampasan dari tindak kejahatan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan, dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur, Kamis (11/10). Beberapa barang bukti kasus yang berhasil dimusnahkan oleh Kejari Kabupaten OKU Timur, diantaranya Narkotika jenis ganja 1 berkas perkara seberat 164.82 Gram, Sabu 37 berkas perkara dengan berat 140.377 Gram, dan ekstasi 3 berkas perkara sebanyak 8 butir.
Juga dimusnahkan senjata api rakitan (senpira) berikut amunisi yang masih aktif dan tidak aktif sebanyak 12 berkas perkara, 11 revolver dan 1 FN dengan amunisi 27 yang aktif dan 12 yang tidak aktif dan senjata tajam (sajam), Selain itu, turut dimusnahkan beberapa barang bukti perjudian seperti dadu guncang dan togel.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari OKU Timur Ismaya Herawardanie SH M, Hum mengatakan, selama 2018 ini berdasarkan hasil rekapitulasi perkara yang masuk di Kejari OKU Timur sebanyak 195 perkara.
“Dari 195 perkara yang dimaksud, yang masih mendominasi ialah perkara penyalahgunaan narkotika. Walaupun dibandingkan tahun sebelumnya secara kuantitas jumlah perkaranya menurun, tetapi dalam jumlah dari barang bukti yang disita mengalami peningkatan”, ungkapnya.
Menurutnya, pada tahun 2017 Kejari OKU Timur sampai akhir Desember lalu berhasil memusnahkan barang bukti jenis ganja seberat 28.26 Gram dan sabu 59.116 Gram, akan tetapi pada tahun ini ganja yang dimusnahkan seberat 164.82 Gram dan sabu seberat 140.377 Gram.
Sementara Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi S.Sos, MSi, menambahkan, dengan adanya peningkatan kasus Narkotika ini menggambarkan usaha penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika oleh pihak kepolisian. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak, yang sudah berkerja secara maksimal,” imbuhnya.
Ditambahkan Wakil Bupati OKU Timur Feri Antoni SE, bahwa dia turut mengucapkan terimakasih dalam segala daya dan upaya mereka yang sudah menegakkan hukum, dan secara kepemerintahan sudah kewajiban dalam menjaga aset-aset negara.
“Kita harus bekerjasama dalam menekan peredaran narkoba, seperti membatasi hiburan malam dan juga merazia warung remang-remang. Oleh sebab itu saya bersama Kapolres dan Kejari Kab OKU Timur sepakat, bahwa peredaran narkotika harus kita cegah dan hiburan malam harus kita tertibkan,’’ tukasnya.(Tomi)
