Provinsi Jawa Timur, menjadikan air minum, sanitasi dan perumahan sebagai salah satu fokus pembangunan. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari salah satu misi Jawa Timur yang tertuang dalam RPJMD Jatim.
Air bersih, sanitasi dan perumahan memang masih menjadi persoalan serius terutama untuk masyarakat kurang mampu baik di perkotaan maupun di desa.
Provinsi Jawa Timur, secara khusus menyiapkan strategi pendanaan untuk percepatan capaian air minum (termasuk sanitasi) Hal itu dimulai dengan menyiapkan perencanaan yang matang dalam bentuk RISPAM, studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) Petencanaan itu menyasar pada beberapa program prioritas seperti SPAM Regional, PAMSIMAS, SPAM Pedesaan dan untuk situasi kekeringan di Jawa Timur. Program program itu dibuat di wilayah perkotaan, pedesaan maupun kawasan.
Pendanaan sanitasi dan air bersih senin 15 Oktober lalu Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur menggelar acara Konsoludasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten/Kota Bidang Infrastruktur Sub Bidang Air Minum, Sanitasi dan Perumahan Provinsi Jawa Timur. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai tantangan dalam pengelolaan DAK. Diantaranya, penyaluran dana yang terbagi dalam tiga tahap dengan terbatasnya waktu, belum sinkron perencanaaj dan pelaksanaannya. Selain itu belum optimalnya lembaga yang menangani pengelolaan air minum di perdesaan. Masih minimnya kepatuhan dalam pelaporan DAK baik manyal maupun elektronik melalui monitoring DAK. Dan belum optimalnya pemanfaatan sistim data/informasi air minum untuk menjadi bagian dari sistem informasi kinerja.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Moh Rudy Ermawany dalam sambutannya mengatakan, diperlukan pengelolaan program DAK oleh pemerintah pusat-provinsi bersama sama pemerintah kabupaten/kota. Sehingga pembagian peran, tanggung jawab, jalur koordinasi dan pelaporan yang jelas dan terstruktur menjadi sangat penting.
Rudi menambahkan di Provinsi Jawa Timur telah dibentuk Tim Koordinasi Daerah Penyelenggaraan Program DAK Bidang Infrastruktur. Dan gubernur menjadi pengarah pelajsanaan program tersebut di wilayah provinsi.
Tugas dan tanggung jawab Tim Koordinasi provinsi ini dalam dalam pelaksanaan DAK bidan infrastruktur yaitu melaksanakan pemantauan terhadap pelajsanaan DAK bidang infrastruktur. Melaksanakan inventarisasi permasalahan terkait pencapaian progres fisik dan keuangan DAK bidang infrastruktur di daerah.
Menurut Rudy, DAK yang digunakan untuk air minum difokuskan untuk meningkatkan akses air minum terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perkotaan maupun masyarakat perdesaan yang rawan air. Termasuk daerah tertinggal dan perbatasan melalui peningkatan sambungan rumah, pemasangan master meter dan pentediaan SPAM perdesaan secara efektif dan efisien.
Selanjutnya DAK bidang sanitasi difokuskan untuk meningkatkan seratus persen universal akses melalui pembangunan infrastruktus air limbaj domestik (SPALD) setenpat dan terpusat pada kawasan permykiman. Sedangkan DAK perumahan bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpebghasilan rendah melalui rumah swadaya dengan mekanisme penyediaan rumah baru (PB) dan peningkatan kualitas (PK)
Tahun anggaran 2018 kabupaten/kota di Jawa Timur memperoleh Dana Alokasi Khusus cukup besar. Sampai awal triwulan IV capaian progresnya, bidang air minum 218 miliar tersrbar di 36 kabupaten/kota dengan progres keuangan 30,03 persen dan fisik 57,81 persen. Bidang sanitasi Rp139,7 miliar tersebar di 32 kabupaten/kota dengan progres keuangan 32,31 persen dan fisik 24,06 persen. Untuk bidang perumahan Rp 91,8 miluar tersebar di 25 kabupaten/kota dengan progres keuangan 46,79 persen dan fisik 34,77 persen. (hpo)
