CB, LUMAJANG – Seorang istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas diwilayah Lumajang diduga melakukan perbuatan yang tidak layak dicontoh oleh masyarakat luas pada umumnya.
Perempuan (30) sebut saja ER yang masih istri seorang PNS tersebut tertangkap kamera di salah satu hotel di wilayah Lumajang, tepatnya pada tanggal (21/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
ER saat itu bersama laki laki yang bukan istrinya yaitu pengusaha catering tak lain adalah HLN suami pegawai yang dinas di salah satu rumah sakit pemerintah Lumajang, begitu dikonfirmasi oleh beberapa wartawan, berdua mengakui telah nekad masuk hotel dengan alasan yang gak jelas tau-taunya mengakui satu kali check-in di hotel.
HLN seorang laki laki pengusaha catering di Lumajang juga mempunyai istri seorang pekerja dirumah sakit umum di Lumajang, bahkan waktu itu salah satunya membawa sepeda motor dinas plat merah yang tak lain adalah motor suami si ER, Menurut salah satu nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” sepeda tersebut disembunyikan disalah satu di perumahan Biting,”ujarnya.
Perlu diketahi, dengan adanya Bupati baru yang sudah menegaskan bahwa tempat tempat maksiat akan ditutup, tetapi masih saja oknum oknum yang masih berani keluar masuk di hotel tanpa identitas yang jelas.
Bahkan kasus dugaan ini bila terbukti akan ditindaklanjuti dan mendapatkan sangsi karena perbuatan tersebut melanggar aturan, maka dari itu pemerintahan Kabupaten Lumajang yang terkait agar menindak dengan tegas agar supaya kedua orang ini jera dan tidak efek ke orang lain.
Semestinya pihak hotel bila ada tamu yang datang harus berstatus yang jelas, jika tidak maka tempat perhotelan di Lumajang akan dibuat se enaknya bebas berbuat apa saja/mesum, perbuatan yang sangat memalukan.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Lumajang,” masyarakat boleh boleh saja istirahat di hotel mas…?? asalkan setatusnya suami istri dan punya dokumen yang lengkap dan didasari buku akta nikah jika tidak pihak hotel seharusnya jangan menerima tamu yang tidak jelas, ujung ujungnya nyewa kamar hanya dibuat perbuatan kotor. Apalagi status suami dan istri orang lain contoh kedua orang ini bagaimana, padahal perbuatan semacam ini sudah jelas dilarang oleh pemerintah maupun agama,”jelasnya (gus/Ran)
