CB, LUMAJANG – Adanya pemberitaan yang ada di media online dan cetak cahaya baru edisi 86-16-31 oktober tahun 2018 terkait pelayanan terhadap salah satu pasien yang mau melahirkan di puskesmas Randuagung
Dimana pada waktu itu pelayanan tidak maksimal dan terkesan membingungkan karena berkas di tahan oleh salah satu bidan dan mau minta rujukan ke Rumah Sakit HARYOTO di persulit.
Maka ketua Komisi D DPRD Lumajang Sugianto menanggapi, via telepon seluler nya mengatakan, kita sangat menyayangkan kalau itu masih ada pelayanan yang ada di jejaring puskesmas atau puskesmas itu sendiri, kalau masih ada pelayanan yang tidak ekselen atau tidak maksimal apalagi puskesmas Randuagung itu kan sudah terakreditasi padahal fungsi terakreditasi tidak lain adalah melakukan pelayanan yang maksimal yang sesuai dengan standar dari aturan atau regulasi yang sudah di tetapkan.
Untuk itu kami akan terus lakukan langkah-langkah kepada para ASN atau para medis yang mempunyai kepentingan di sana itu untuk kita lakukan teguran atau semacam himbauan kepada kepala puskesmas, khususnya agar tidak lagi bermain-main kaitannya dengan pelayanan terhadap masyarakat,kalau kemudian di lakukan terus menerus dan terus menerus mendengar laporan semacam ini tentu nya nanti ada langkah- langkah yang mungkin tataran panismen kepada ASN dan para medis yang memang tidak melakukan upaya pelayanan yang sudah di atur atau yang di tentukan oleh bapak bupati.
Jadi bukan karena pelayanan gratis atau mungkin apa saja tetapi bagaimana kita memberikan yang terbaik untuk masyarakat kita, ketahui meskipun gratis seperti yang di sampaikan bapak bupati itu nanti di klaim kan pada pemerintah daerah, tidak ada bedanya sebenarnya gratis dan tidak gratis pelayanan tetap menjadi nomor satu (1) itu harapan kita untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas informasinya Insyaalloh nanti suatu saat akan kita lakukan klarifikasi atau lakukan kunjungan ke sana untuk memastikan untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan yang tidak baik,kalau itu tetap di lakukan dan Insyaalloh panismen akan muncul di sana.
Dan hal ini sudah di dengar oleh dinkes, harapan kita dinkes untuk segera melakukan klarifikasi kalau perlu memanggil, kalau itu terbukti tidak di lakukan oleh dinkes maka kami dari komisi D terpaksa akan memanggilnya , karena hal itu tidak boleh terjadi lagi dengan adanya permasalahan tersebut minimal ada sebuah teguran dan peringatan bagi ASN dan atau para medis yang ada di sana karena puskesmas Randuagung itu sudah terakreditasi jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melayani secara maksimal.
“Itu sudah kita koordinasikan kalau dinkes tidak melakukan upaya-upaya pembenahan maka kita akan upayakan langkah-langkah selanjutnya , puskesmas Randuagung itu terakreditasi dasar itu sudah lulus jadi dengan dasar itu sudah bisa di katakan baik, kalau tidak lulus lain lagi,” tandasnya. Bersambung (had/har)
