CB Jember- Saat di tinggal tahlil ke rumah saudaranya, Nuryani (45) warga Dusun Badean Wetan, Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rp 7,2 juta amblas dibobol maling.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (20/11) pagi kemarin. Dan menurut Unit Reskrim Polsek Panti, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Samsury (37), warga Dusun Badean Wetan, Desa Serut, Kecamatan Panti sesuai dengan surat laporan, bernomor : LP / B / 112 / X / 2018 / JATIM / RES. JEMBER/SEK. PNT, tanggal 18 Nopember 2018.
“Tersangka ini Mahrus Ali (28), warga Dusun Badean Kulon, Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, yang tetangga sendiri,” kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH kepada sejumlah media, tadi pagi.
Dikatakan Kapolres Jember, juga mengatakan bahwa tersangka sudah mengetahui rumah pelapor sedang sepi atau tidak ada orang karena keluarga pelapor sedang mengalami duka salah satu keluarganya.
“Korban waktu itu mengadakan doa bersama (tahlil) di rumah duka, kemudian pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban, Sabtu (17/11) pukul 18.30 wib,”
Selain korban, ada satu lagi saksi Eka Wulandari (27), Dusun Badean Wetan, Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.
“Pelaku diancam dengan Pasal 363 ke 3e KUHP dengan ancaman di atas 5 (lima) tahun,” bebernya.
Ternyata, kata AKBP Kusworo, pelaku berhasil mengambil 1 unit handphone android samsung, perhiasan gelang emas yang di simpan di atas lemari plastik di dalam toples dan pelaku mengambil perhiasan emas berupa 7 gelang emas 30 persen, sebanyak 7 buah beserta surat/notanya.
“Tersangka menyelipkan barang bukti di gulungan sarungnya bersama dengan handphone android tersebut, kemudian pelaku meninggalkan rumah tersebut melalui pintu belakang (dapur),” tambahnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Panti untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain :
1. Satu unit handphone samsung android warna putih.
2. Uang sebesar 4.417.000,- (hasil penjualan gelang emas).
3. 7 gelang emas 30 persen dengan berat total berat 18,89 gram.
4. 3 lembar surat/nota pembelian emas.
Dan kerugian ditaksir sebesar Rp. 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah). (Har).
