CB, Lumajang – polres lumajang lakukan rekonstruksi gelar perkara terkait meninggalnya seorang anak yang sedang menonton pacuan kuda pada Hari Sabtu – Minggu Tanggal : 9-10 Pebruari 2019 Tempat : Area lapangan pacuan kuda pantai wisata Wotgalih Kec.Yosowilangun, Kab. Lumajang.
Dimana pada kegiatan tersebut selain di hadiri ribuan penonton dari berbagai daerah baik dalam maupun dari luar kabupaten lumajang , memang pacuan kuda tersebut sangat cocok untuk hiburan masyarakat maka dari itu untuk memeriahkan pacuan kuda tersebut hadir pula
1. Muspika Kec. Yosowilangun
2. H. Siswanto, selaku penyelenggara/ketua Pordasi Kab. Lumajang.
3. Imron, wakil ketua Pordasi Kab. Lumajang
4. Lestari, kades bersama perangkat desa Wotgalih kec. Yosowilangun.
5. Pemilik/Peserta pacuan kuda sebanyak 57 ekor kuda dari dalam dan luar kab. Lumajang.
6. Warga/penonton sekitar 1.000 orang.
Sedangkan peserta
1. Dari Kab. Lumajang.
2. Dari Kab. Kediri
3. Dari Kab. Probolinggo
4. Dari Kab. Pasuruan
5. Dari Kab. Jember
6. Dari Kab. Sidoarjo
7. Dari Kab. Banyuwangi
8. Dari Kab. Malang insiden kejadian nya Pada hari Sabtu tgl 9 Peb 2019 pukul 10.00 wib dilaksakan kejuaraan pacuan kuda hari ke dua di lapangan pacuan kuda pantai wisata Wotgalih Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang sebanyak 9 race dr beberapa kategori.
Pada race ke lima sekitar pukul 13.40 wib terjadi insiden salah satu kuda keluar dari lintasan hingga menabrak pagar pembatas penonton yang terbuat dari bambu dan menabrak tiang tenda penonton. Setelah kejadian tersebut tidak ada masalah dan pacuan kuda di lanjutkan. Sekira pukul 14.50 wib diketahui bahwa seorang Anak akibat insiden salah satu kuda keluar dari lintasan menabrak pagar pembatas penonton, MD di RSUD Lumajang (Giat lomba yang seyongiyanya akan berlangsung hingga tanggal 10 Pebruari 2019 (final) sesuai Surat Ijin dari Sat Intelkam Polres Lumajang Nomor 14/I/2019, tgl 31 Jan 2019 akan tetapi Hasil Rakor antara Kapolsek, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas Ds. Wotgalih, Babinsa dgn Panitia H. SISWANTO selaku Ketua Pordasi Kab. Lumajang, giat lomba dihentikan dan dianggap selesai).
Pukul 16.45 wib jenazah korban/Anak tiba di rumah duka dengan diantar oleh ambulance RSU dr Haryoto Lumajang dan habis maghrib Pkl. 18.00 WIB Jenazah dimakamkan.
Identitas Korban/Anak (MD di RSUD Lumajang)
MAGHDA AGIL BENZEMA, lakis 7 Tahun, Islam, Pelajar kelas I SD, alamat Dsn. Krajan Ds. Wotgalih Kec. Yosowilangun Kab. Lumajang.
Dengan kejadian tersebut maka polres lumajang maka melakukan tindakan:
1. Menurunkan tim Olah TKP ke lokasi kejadian dipimpin langsung Kasat Reskrim
2. Melakukan pengumpulan keterangan saksi-Saksi di Tkp (telah interogasi 15 orang Saksi)
3. Membuat permintaan Visum Et Repertum Korban/Anak MAGHDA AGIL BENZEMA ke Dir RSUD Lumajang.
4. Rekonstruksi di TKP. Setelah melakukan rekonstruksi maka polres lumajang membentuk Tim Khusus untuk melakukan penyelidikan penyebab terjadinya insiden dan penyebab korban/Anak Meninggal Dunia,
memanggil dan memeriksa pihak penyelenggara kegiatan.memeriksa Ahli / Saksi2 dan melakukan Gelar Perkara
Sampai berita ini naik ke redaksi belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban.(had/gus)
