Rapat Paripurna Raperda RPJMD Tahun 2019-2024 Dan Pengumuman Nama-nama Anggota Pansus

CB, SAMPANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar Rapat Paripurna penyampaian pamandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024 dan jawaban Bupati Sampang serta pengumuman nama-nama anggota pansus. Bertempat di Aula Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sampang pada Rabu (22/05/19) kemarin.

Sebelum rapat di mulai diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di ikuti oleh seluruh undangan yang hadir dalam rangka rapat paripurna pembahasan Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024. Dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh A. Khairul Fattah, anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Agenda tersebut di pimpin dan di buka oleh Ketua DPRD Sampang Juhari, di hadiri pula oleh Bupati Sampang H Slanet Junaidi dan Waki Bupati H Abdullah Hidayat, Wakil Ketua DPRD Sampang H Abdus Salam dan anggota DPRD lainnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Dalam kesempatan itu, Moh Anwari Abdullah melaporkan, dengan agenda nota penyampaian Raperda oleh Bupati Sampang tentang RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024. Dan perlu di ketahui dalam rapat paripurna itu di hadiri oleh 27 anggota dari 45 anggota DPRD Sampang. Sedangkan yang tidak hadir sebanyak 18 orang.

“Dari 45 orang anggota, yang hadir dalam rapat paripurna hari ini sebanyak 27 anggota DPRD, dengan keterangan sakit 3 orang dan ijin 4 orang serta tugas 11 orang, sesuai peraturan tatatertib DPRD Kabupaten Sampang, maka rapat kali ini sudah memenuhi ketentuan tatatertib,” terang Anwar, dalam laporan rapat paripurna DPRD Sampang.

Ketua DPRD Sampang Juhari, menyampaikan, dalam rangka sidang paripurna, yakni penyampaian pandangan laporan Bupati Sampang perihal rencana pembangunan Kabupaten Sampang jangka menengah Tahun 2019-2024. “Sesuai kesepakatan surat yang di tandatangani oleh saudara Bupati, perihal rencana pembangunan Sampang jangka menengah Tahun 2019-2024 mendatang,” kata Juhari Ketua DPRD Sampang yang baru, menggantikan KH Imam Ubaidillah Ketua DPRD Sampang yang lama.

Dalam kesempatan itu pula, Agus Ainul Yakin dari Fraksi PBB menyampaikan, dalam rapat paripurna itu, membahas tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024. Adapun keputusan rapat tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang membahas tentang RPJMD Kabupaten Sampang.

“Berdasarkan surat undangan saudara Ketua DPRD Sampang tanggal 14 mei 2019, pimpinan dan segenap anggota Badan Musyawarah, telah mengadakan rapat pada tanggal 14 mei 2019, guna membahas surat undangan Bupati Sampang dengan agenda rencana pembangunan Daerah Sampang jangka menengah Tahun 2019-2024,”

Agus juga menyampaikan, bahwa keputusan Badan Musyawarah DPRD Sampang, pembahasan RPJMD di tingkat komisi DPRD Sampang, tanggal 14 mei 2019 rapat paripurna ke 5 hari ke 2 dengan acara penyampaian fraksi terhadap Raperda RPJMD Bupati Sampang Tahun 2019-2024 serta jawaban Bupati serta pengumuman nama-nama anggota Pansus di tingkat DPRD Sampang.

“Selanjutnya tanggal 23-25 mei pembahasan tentang Raperda RPJMD Tahun 2019-2024. Sedangkan tanggal 27-29 mei pembahasan RPJMD di tingkat Pansus DPRD Kabupaten Sampang, dan yang terakhir tanggal 12 juni 2019 rapat paripurna hari terakhir penandatanganan persetujuan bersama penetapan RPJMD Tahun 2019-2024,” paparnya. (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *